Mantan Kepala Dikbud NTB Bukan Diperiksa Kejati, tapi Kejagung

Mantan Kepala Dikbud NTB Bukan Diperiksa Kejati, tapi Kejagung

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Selasa, 12 Agu 2025 20:42 WIB
Mantan Kepala Dikbud NTB, Aidy Furqan mendatangi Kejati NTB untuk diperiksa terkait pengadaan chromebook tahun 2021-2023, Selasa (12/8/2025).
Foto: Mantan Kepala Dikbud NTB, Aidy Furqan mendatangi Kejati NTB untuk diperiksa terkait pengadaan chromebook tahun 2021-2023, Selasa (12/8/2025). (Abdurasyid Efendi/detikBali)
Mataram -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) buka suara terkait pemeriksaan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB Aidy Furqan, terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Ternyata, kasus tersebut tidak ditangani Kejati NTB, tetapi ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Bukan (ditangani) lid (penyelidikan) atau dik (penyidikan) Kejati NTB, tapi pidsus (pidana khusus) Kejagung yang tangani," kata Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputera, Selasa (12/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Efrien tak memungkiri sejumlah orang diperiksa penyidik Kejagung dalam kasus Chromebook tersebut. Salah satunya ialah Aidy Furqan, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB.

"Iya, benar ada beberapa orang yang memberikan keterangan," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus yang ditangani Kejagung itu, Efrien melanjutkan, penyidik dari Kejati NTB tidak terlibat dalam pemeriksaan. Hanya memfasilitasi tempat untuk pemeriksaan saja.

"Kejati NTB hanya memfasilitasi ruangan dan tempat untuk pemeriksaan yang dilaksanakan teman-teman dari Kejagung," ucap dia.

Efrien mengaku tidak mengetahui pasti pemeriksaan yang dilakukan Kejagung tersebut berkaitan dengan kasus pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang telah menetapkan empat orang tersangka, dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 1,98 triliun.

"Kurang tahu. Untuk info lengkapnya bisa ditanyakan langsung ke Kejagung, karena saat ini Kejagung yang tangani kasus Chromebook," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Aidy Furqan datang memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa dari sekitar pukul 09.00 Wita, Selasa. Pemeriksaan sempat ditunda untuk istrahat makan dan salat. Sekitar 13.56 Wita, Aidy Furqan kembali menghadap penyidik.

Aidy Furqan tidak menampik dirinya diperiksa penyidik jaksa tersebut berkaitan dengan pengadaan Chromebook pada tahun 2021-2023. "Iya, itu udah tahu kan," ujar Furqan di lobi Kejati NTB, Mataram, sesaat sebelum kembali menghadap penyidik.

Ia enggan berkomentar panjang terkait pemanggilannya dan adanya indikasi permasalah pengadaan tersebut. Termasuk siapa saja yang diperiksa selain dirinya.

"Lihat saja hasilnya nanti ya. Saya penuhi panggilan dulu ya," katanya sembari mengalungkan kartu tamu warna merah muda.

Selain Aidy Furqan, salah satu yang diperiksa juga ialah Kepala SMAN 4 Mataram, Jauhari Khalid. Ia datang bersama seseorang yang juga menggunakan baju dinas berwarna cokelat.

Terlihat Sekretaris Dikbud NTB, Jaka Wahyana, mendatangi Kejati NTB lengkap menggunakan baju dinas warna cokelat. Ia mengaku kedatangannya bukan untuk diperiksa, melainkan hanya mengantarkan dokumen saja.

"Saya nganter dokumen DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) untuk Pak Aidy. Dokumen (berkaitan pengadaan) Chromebook tahun 2022," singkatnya.




(hsa/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads