Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB) Aidy Furqan diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, hari ini. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan chromebook tahun 2021-2023.
Informasi yang dihimpun detikBali, Aidy tiba di kantor Kejati NTB sekitar pukul 09.00 Wita dan langsung masuk ke ruang pidana khusus (pidsus). Ia sempat keluar untuk istirahat, salat, dan makan siang. Pada pukul 14.56 Wita, Aidy kembali lagi menghadap penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aidy membenarkan pemeriksaan yang dijalaninya berkaitan dengan pengadaan chromebook tahun 2021-2023. "Iya, itu sudah tahu kan," ujar Aidy yang saat ini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB, Selasa (12/8/2025).
Ia enggan memberikan komentar panjang terkait pemanggilan maupun dugaan permasalahan pengadaan tersebut, termasuk siapa saja yang diperiksa selain dirinya. "Lihat saja hasilnya nanti, ya. Saya penuhi panggilan dulu, ya," ucapnya sembari mengenakan kartu tamu berwarna merah muda.
Selain Aidy, Kepala SMAN 4 Mataram Jauhari Khalid juga menjalani pemeriksaan. Ia datang bersama seorang pria yang mengenakan baju dinas cokelat.
Sekretaris Dikbud NTB Jaka Wahyana juga terlihat mendatangi Kejati NTB dengan pakaian dinas coklat. Namun, ia menegaskan kedatangannya bukan untuk diperiksa.
"Saya mengantar dokumen DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) untuk Pak Aidy. Dokumen Chromebook tahun 2022," katanya singkat.
Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputera belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan Aidy Furqan maupun Kepala SMAN 4 Mataram tersebut.
Simak Video "Video: Mengenal Laptop Chromebook di Kasus Korupsi Kemendikbudristek"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)