Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial NA (40) di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga mengoplos beras premium dan menjualnya ke sejumlah pasar. Polda NTB membongkar praktik tersebut setelah menerima laporan dari Bulog terkait peredaran beras kemasan lama di pasar tradisional.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid mengungkapkan, NA membeli beras berkualitas bagus dan menir dari penggilingan di wilayah Lombok Tengah dan Lombok Barat. Ia juga membeli beras jatah dari pengepul di Pasar Pagutan, Kota Mataram.
"Dia juga membeli beras jatah dari pengepul di Pasar Pagutan, Kota Mataram," ujar Kholid, Rabu (30/7/2025).
Dicampur dan Dikemas Ulang
NA mencampurkan tiga karung beras berkualitas bagus dengan satu karung menir. Setelah dicampur, beras itu dikemas ulang menggunakan karung bermerek SPHP, Beraskita, dan Beras Medium ukuran 5 kilogram.
"Dikemas ulang ke karung merek SPHP, Beraskita dan Beras Medium ukuran 5 kilogram," sebutnya.
Beras oplosan tersebut kemudian dijual melalui sales dengan kendaraan roda empat ke sejumlah toko ritel.
Menurut Kholid, NA sudah menjalankan praktik ini selama dua bulan. Ia meraup keuntungan sekitar Rp 1.500 hingga Rp 2.000 per kemasan 5 kilogram.
"Tapi harga yang dibayar masyarakat tidak sebanding dengan kualitas. Ini jelas penipuan dan sangat membahayakan kepercayaan publik terhadap program pangan nasional," tegas Kholid.
Simak Video "Video: Suasana Menyambut Natal di Berbagai Negara"
(dpw/dpw)