Polisi Kembali Sita 99 Karung Beras Oplosan ASN Lombok Tengah di Mataram

Polisi Kembali Sita 99 Karung Beras Oplosan ASN Lombok Tengah di Mataram

Sui Suadnyana, Abdurrasyid Efendi - detikBali
Kamis, 31 Jul 2025 19:42 WIB
Ditreskrimsus Polda NTB menyita sebanyak 99 karung beras oplosan milik ASN Lombok Tengah yang beredar di Mataram. (Dok Polda NTB)
Foto: Ditreskrimsus Polda NTB menyita sebanyak 99 karung beras oplosan milik ASN Lombok Tengah yang beredar di Mataram. (Dok Polda NTB)
Mataram -

Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mengamankan sebanyak 99 karung beras oplosan milik NA (40), aparatur sipil negara (ASN) Lombok Tengah, yang beredar di Mataram.

"99 karung beras yang kami amankan itu ukuran 5 kilogram," kata Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, Kompol Muhammad Nasrullah, Kamis (31/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 99 karung beras oplosan milik NA itu disita dari pasar dan pengecer di toko. Rinciannya, Pasar Cemara sebanyak lima karung, Pasar Dasan Agung sebanyak 20 karung, dan paling banyak di pengecer Kelurahan Punia, Mataram, sebanyak 74 karung.

Nasrullah menerangkan Subdit I Ditreskrimsus Polda NTB terus berpatroli ke berbagai pasar dan toko yang diduga menerima beras oplosan NA. Beras oplosan NA memang paling banyak di Mataram.

ADVERTISEMENT

"Sementara masih penyelidikan. Kami bergerak bersama teman-teman Bulog. Peredarannya paling banyak di Kota Mataram," ucap Nasrullah.

Nasrullah berujar, NA belum ditetapkan sebagai tersangka. Walhasil, NA belum ditahan, tetapi hanya dikenakan wajib lapor.

"Saat ini, kami lengkapi administrasinya dahulu, segera mungkin penetapan tersangka. Kalau tidak ada kendala besok penetapan tersangka. Kami bisa melakukan penahanan kalau sudah penetapan tersangka," ujar Nasrullah.

Diberitakan sebelumnya, ASN berinisial NA (40) di Lombok Tengah, NTB, diduga mengoplos beras premium dan menjualnya ke sejumlah pasar. Polda NTB membongkar praktik tersebut setelah menerima laporan dari Bulog terkait peredaran beras kemasan lama di pasar tradisional.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, mengungkapkan NA membeli beras berkualitas bagus dan menir dari penggilingan di Lombok Tengah dan Lombok Barat.

"Dia juga membeli beras jatah dari pengepul di Pasar Pagutan, Kota Mataram," ujar Kholid, Rabu (30/7/2025).

NA mencampurkan tiga karung beras berkualitas bagus dengan satu karung menir. Setelah dicampur, beras itu dikemas ulang menggunakan karung bermerek SPHP, Beraskita dan Beras Medium ukuran 5 kg. Beras oplosan tersebut kemudian dijual melalui sales dengan kendaraan roda empat ke sejumlah toko ritel.

Menurut Kholid, NA sudah menjalankan praktik ini selama dua bulan. Ia meraup keuntungan sekitar Rp 1.500 hingga Rp 2.000 per kemasan 5 kg.

"Tetapi, harga yang dibayar masyarakat tidak sebanding dengan kualitas. Ini jelas penipuan dan sangat membahayakan kepercayaan publik terhadap program pangan nasional," tegas Kholid.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads