Guru Ngaji yang Lecehkan Murid di Mataram Kabur

Guru Ngaji yang Lecehkan Murid di Mataram Kabur

Sui Suadnyana, Abdurrasyid Efendi - detikBali
Rabu, 30 Jul 2025 16:05 WIB
Kasubnit 1 PPA Polresta Mataram, Aiptu Sri Rahayu. (Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Foto: Kasubnit 1 PPA Polresta Mataram, Aiptu Sri Rahayu. (Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Mataram -

HB (35), guru ngaji di Kecamatan Ampenan, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah muridnya dikabarkan kabur. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram mendapatkan informasi tempat ngaji itu telah ditutup.

"Yang bersangkutan ini sudah tidak ada dan informasinya sudah pergi," kata Kasubnit I Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram, Aiptu Sri Rahayu, Rabu (30/7/2025).

Rahayu menuturkan HB adalah pendatang. Ia menikah dengan seorang perempuan yang juga guru ngaji. Lokasi belajar ngaji yang dibuka HB merupakan rumah sewaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia nyewa rumah dijadikan tempat ngaji. Bukan khusus memang seperti ngaji tok. Dia memang tinggal di situ," ungkap Rahayu.

ADVERTISEMENT

Sebanyak 26 orang yang mengaji di sana. Korban yang dilecehkan HD sedikitnya sebanyak enam orang. Pelaku menjalankan aksinya secara berulang sejak 2022.

Sebenarnya, lanjut Rahayu, kasus dugaan pelecehan seksual itu mencuat sekitar delapan bulan lalu. Kasus mencuat dari korban yang bercerita kepada temannya yang juga mengaji di sana. Ternyata, temannya juga bercerita pernah dilecehkan HD.

Akhirnya, kabar buruk itu sampai ke telinga orang tua korban. Namun, kasus tersebut tidak langsung dilaporkan ke polisi. Pelaporan tidak dilakukan lantaran HD berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Sebenarnya itu, dia si pelaku ini sudah membuat surat pernyataan bahwa tidak akan lagi mengulangi perbuatan untuk kesalahannya itu. Intinya itu," ujar Rahayu.

Pernyataan tidak mengulangi lagi itu diterima para orang tua anak yang mengaji. Orang tua menganggap saat itu masih aman.

Namun, seiring berjalannya waktu, orang tua mendapatkan informasi jika pelaku mengatakan anak-anak itu memfitnah HD. Para murid dianggap berbohong atas kejadian dugaan pelecehan tersebut. Perkataan HB itu memicu marah orang tua hingga akhirnya memilih melapor ke Unit PPA Polresta Mataram.

Meskipun ada surat pernyataan itu, ungkap Rahayu, tidak menggugurkan tindak pidana yang terjadi. "Kalau asusila, sekalipun dia berdamai, tidak bisa (disetop). Gas pol," tegas Rahayu.

Jumlah korban, tutur Rahayu, tidak menutup kemungkinan bertambah. Terlebih, aksi pelecehan yang dilakukan HB sudah berkali-kali sejak 2022. Ada korban yang dipegang alat kelaminnya dari luar pakaian.

"Korban yang pertama itu bilang 12 kali (dilecehkan). Tetapi, saya rasa lebih (dari 12 kali karena (HB menjalankan aksinya) setiap kali ada kesempatan)," ungkap Rahayu.

HB menjalankan mengambil kesempatan untuk menjalankan aksi bejatnya ketika para murid sibuk saling simak. Salah satu muridnya kemudian didekati dan ia memegang bagian intim korban. Pelaku menjalankan aksinya sambil korban mengaji.

"Nanti ketika dilihat situasi aman dan ada kesempatan, dia cubit, rangkul (korban)," ungkap Rahayu.

HB disebut mencari kesalahan anak-anak muridnya jika keinginannya tidak dituruti. Bahkan, menurut keterangan korban, HB sampai memukul muridnya menggunakan rotan dan tidak mengajak berbicara.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads