Polisi Ungkap Hasil Forensik Kematian Lansia Korban Perampokan di Buleleng

Polisi Ungkap Hasil Forensik Kematian Lansia Korban Perampokan di Buleleng

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Senin, 28 Jul 2025 13:59 WIB
Polres Buleleng merilis kasus perampokan lansia di Buleleng, Senin (28/7/2025). (Made Wijaya Kusuma)
Foto: Polres Buleleng merilis kasus perampokan lansia di Buleleng, Senin (28/7/2025). (Made Wijaya Kusuma)
Buleleng -

Polisi mengungkap hasil uji forensik kematian Ketut Parmi korban perampokan di Desa Selat, Kabupaten Buleleng, Bali. Perempuan lanjut usia (lansia) berusia 73 tahun itu dipastikan meninggal dunia karena kekurangan oksigen akibat dibekap.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan sebelumnya penyidik melakukan upaya ekshumasi atau pembongkaran kuburan Ketut Parmi. Hal itu dilakukan untuk memperoleh alat bukti berdasarkan keilmuan forensik penyebab pasti kematian korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil dari forensik bahwa penyebab kematian dari korban adalah kekerasan tumpul pada wajah yang menurut pola dan gambarannya sesuai dengan kasus bekap atau pembekapan yang menyebabkan tertutupnya jalan napas sehingga menyebabkan kekurangan oksigen dan mati lemas," kata Widwan saat merilis kasus ini Mapolres Buleleng, Senin (28/7/2025).

Dalam rilis tersebut, polisi juga menghadirkan tersangka berinisial Made Swadharma Yasa alias SY (27). Yasa mengenakan baju tahanan dan hanya menundukkan kepala saat digiring ke hadapan media.

ADVERTISEMENT

Pria berusia 27 tahun itu mengaku sempat menutup wajah Parmi menggunakan kain lap dan bantal karena takut ketahuan. Aksi pencurian itu dilakukan sekitar pukul 02.30 Wita dengan masuk ke rumah korban melalui pintu gebyog depan yang tidak dikunci.

"Pada saat melakukan aksinya pelaku melihat korban yang sedang tertidur di dalam kamar. Selanjutnya karena takut ketahuan pelaku sempat menutup wajah korban dengan menggunakan kain lap yang diambil dari gudang bengkel dan bantal yang berada di tempat tidur korban," ujarnya

Setelah membekap wajah korban, Yasa lalu mengambil perhiasan emas dan uang tunai sebesar Rp 80 juta yang tersimpan di dalam brankas. Ia berhasil membuka brankas dengan kunci yang disimpan korban di dalam laci meja rias.

"Pelaku mengakui telah mengambil perhiasan emas di antaranya kalung, gelang, cincin, anting-anting, dan sumpel, dan sejumlah uang tunai yang berada di brankas," kata Widwan.

Parmi kemudian ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kamarnya oleh cucu dan anaknya. Keluarga curiga karena korban meninggal secara tiba-tiba padahal sebelumnya dalam kondisi sehat. Selain itu perhiasan dan uang tunai yang hilang di brankas juga menambah kecurigaan. Pihak keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Buleleng.

Tak butuh waktu lama polisi berhasil mengidentifikasi Yasa. Yasa kemudian ditangkap di rumahnya beserta barang bukti curian.

"Selain melakukan penggeledahan rumah tersangka. Kita juga melakukan olah TKP salah satunya yaitu pengambilan sidik jari laten di beberapa objek yang berkaitan dengan peristiwa, melakukan penyitaan barang bukti di TKP, melakukan pengembangan terhadap barang hasil curian tersebut termasuk yang telah dipergunakan oleh tersangka," katanya




(nor/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads