Polres Buleleng melakukan ekshumasi atau membongkar kuburan Ketut Parmi (73), seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Kamis (24/7/2025). Jenazah korban perampokan itu akan diautopsi untuk diketahui penyebab kematiannya.
Polisi sudah menangkap pria berinisial SY (27), seorang pekerja serabutan di rumah korban yang diduga menjadi pelaku perampokan. SY juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami lakukan ekshumasi hari ini, jadi untuk bisa menguatkan betul bahwa yang bersangkutan memang meninggal karena sesuatu yang tidak wajar," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, Kamis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaya Widura belum bisa memastikan apa penyebab kematian korban, meski tersangka sudah mengakui perbuatannya. Menurut Jaya, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan forensik.
"Kami belum bisa jawab terkait penyebab kematian. Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Tapi pada prinsipnya, kami kesampingkan dulu pengakuan tersangka. Pembuktiannya penelitian scientic-nya. Makanya kami ekshumasi. Dia mau ngomong apa pun saya pikir kesampingkanlah kami anggap itu sebagai petunjuk," urai Jaya.
Diberitakan sebelumnya, jenazah korban ditemukan di rumahnya pada Kamis (17/7/2025). Dugaan Parmi merupakan korban perampokan menguat setelah brankas uang yang berisi Rp 80 juta kosong. Sejumlah perhiasan juga raib.
Polisi lantas menangkap pria berinisial SY yang juga satu desa dengan korban. Pelaku juga merupakan karyawan serabutan yang bekerja di rumah korban.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan SY ditangkap di rumahnya beserta barang bukti hasil curian.
"Tim Bhayangkara Goak Poleng telah mengamankan yang diduga pelaku dan beberapa barang bukti hasil kejahatan," kata Widwan, Kamis.
Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya emas dan uang tunai. Pelaku juga sudah sempat menggunakan hasil curiannya untuk bayar utang dan membeli handphone.
"Pelakunya ditangkap dua hari yang lalu. Kita tangkap dia memang di awal kami baru mendapat informasi sekitar tiga hari yang lalu," jelas Widwan.
Selain itu, diduga pelaku juga menggunakan uang hasil curian untuk membeli narkoba. Sebab hasil tes urine pelaku dinyatakan positif.
"Untuk bayar utang dan beli handphone dan narkoba karena baru kita tes urine positif narkoba," jelasnya.
Widwan mengatakan pelaku memang sudah mengetahui kondisi rumah korban. Sebab, korban kesehariannya juga bekerja serabutan di rumah korban.
"Korban punya kebun cengkih. Kerja di tempat sana paruh waktu. Satu desa dengan korban," tandas Widwan.
(hsa/hsa)