Aktivis perempuan Nusa Tenggara Timur (NTT), Sarah Lery Mboeik, mendesak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT segera menetapkan anggota DPRD Kota Kupang, Mokrianus Imanuel Lay alias Mokris, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penelantaran istri dan anak.
"Saya mendesak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT untuk segera tetapkan tersangka terhadap Mokris Lay," ujar Sarah kepada detikBali, Sabtu (26/7/2025).
Sarah juga meminta Ditreskrimum segera menggelar perkara agar penanganan kasus ini tidak berlarut-larut. Ia menilai penahanan perlu dilakukan setelah penetapan tersangka demi mencegah potensi tindak pidana lanjutan dari Mokris terhadap saksi maupun korban.
"Ataupun berbuat kejahatan lainnya kepada korban dan juga melakukan upaya lain untuk menghambat setiap proses hukum karena Mokris sering mengulur-ulur waktu saat hendak diperiksa, buktinya lampiran kasus ini sudah sejak tahun 2023," jelasnya.
Sarah menyebut lambannya gelar perkara berpotensi memunculkan dugaan publik soal integritas aparat penegak hukum.
"Bisa saja ada asumsi dari masyarakat terkait penanganan perkara ini yang sudah hampir dua tahun, tetapi belum ada gelar perkara dan tersangka," ucap mantan Anggota DPD RI itu.
Simak Video "Video Viral Istri Ipda Rudy Cekcok dengan Anggota Provos Polda NTT di Jalan"
(dpw/dpw)