
Anggota DPRD Kota Kupang Penelantar Istri-Anak Diperiksa sebagai Tersangka
Anggota DPRD Kupang, Mokris, diperiksa sebagai tersangka penelantaran istri dan anak. Ia didampingi pengacara saat menjalani pemeriksaan di Polda NTT.
Anggota DPRD Kupang, Mokris, diperiksa sebagai tersangka penelantaran istri dan anak. Ia didampingi pengacara saat menjalani pemeriksaan di Polda NTT.
Partai Hanura merespons penetapan Mokrianus Imanuel Lay sebagai tersangka penelantaran istri dan anak. Partai menghargai proses hukum yang berjalan.
Anggota DPRD Kota Kupang, Mokrianus Imanuel Lay, ditetapkan sebagai tersangka penelantaran istri dan anak. Polda NTT akan segera panggil untuk pemeriksaan.
Seorang wanita di Selandia Baru ditangkap setelah membawa anak berusia dua tahun dalam koper. Anak ditemukan dalam kondisi panas dan dilarikan ke rumah sakit.
Aktivis NTT, Sarah Lery Mboeik, mendesak Polda NTT untuk menetapkan Mokris sebagai tersangka dalam kasus penelantaran istri dan anak.
Aipda JW melaporkan mantan istrinya, Dona, atas pencurian di rumah yang dicicilnya. Kasus ini berawal dari laporan penelantaran anak yang belum terpecahkan.
Anggota DPRD Kota Kupang, Mokrianus Imanuel Lay, diperiksa selama 9 jam dan dicecar dengan 117 pertanyaan terkait kasus penelantaran terhadap istri dan anaknya.
Pengacara Rian Van Frits menyatakan kliennya, anggota DPRD Kota Kupang Mokris, taat hukum saat diperiksa Polda NTT terkait dugaan penelantaran istri dan anak.
Kabar baik datang dari bocah inisial MK (7), yang diduga disiksa dan ditelantarkan ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel. Kini, kondisi MK berangsur membaik.
Polisi menyampaikan kondisi bocah berinisial MK (7) yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama setelah disiksa orang tuanya. Korban telah menjalani operasi tulang.