Kantor PT GNE Turut Digeledah Kejati NTB, Penyidik Angkut Satu Boks Dokumen

Kantor PT GNE Turut Digeledah Kejati NTB, Penyidik Angkut Satu Boks Dokumen

Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 08 Mei 2025 13:39 WIB
Penyidik Pidsus Kejati NTB membawa satu boks dokumen dari kantor PT GNE di Jalan Selaparang, Mataram, Kamis siang (8/5/2025). (Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Penyidik Pidsus Kejati NTB membawa satu boks dokumen dari kantor PT GNE di Jalan Selaparang, Mataram, Kamis siang (8/5/2025). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Gerbang NTB Emas (GNE) digeledah 10 penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB). Penggeledahan dilakukan setelah penyidik melakukan hal serupa di kantor Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) NTB.

Pantauan detikBali di lokasi, satu boks dokumen diamankan oleh jaksa penyidik dari kantor PT GNE sekitar pukul 11.45 Wita. Dokumen itu dibawa ke kantor Kejati NTB.

Penggeledahan kantor PT GNE dan Biro Perekonomian Setda NTB dilakukan sebagai tindak lanjut penyidikan tindak pidana korupsi dalam kerja sama pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Gili Trawangan dan Gili Meno antara PT GNE dengan PT Berkat Air Laut (BAL).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggeledahan dilakukan setelah adanya izin dari pengadilan Negeri Mataram," terang Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputera.

Penggeledahan, jelas Efrien, bertujuan untuk membuat terang peristiwa yang terjadi dalam kerja sama pengembangan dan pengelolaan SPAM di Gili Trawangan dan Gili Meno antara PT GNE dengan PT BAL sejak adanya penawaran pada 2018 hingga 2024.

ADVERTISEMENT

"Dari penggeledahan ini juga akan mendapatkan keterangan pihak-pihak yang dipandang mengetahui terkait kerja sama yang tidak menutup kemungkinan akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Efrien.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Ely Rahmawati, menjelaskan dugaan korupsi PT GNE terbagi menjadi dua, yakni kasus SPAM di Gili Trawangan dan penyertaan modal oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

"Untuk SPAM Gili Trawangan satu sudah masuk penyidikan. Satu lagi masih penyelidikan, itu soal penyertaan modal pemerintah daerah dengan PT GNE," terang Ely.

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah penyidik Pidsus Kejati NTB menggeledah kantor Biro Perekonomian Setda NTB, Kamis (8/5/2025). Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi SPAM di Gili Trawangan dan penyertaan modal BUMD pada PT GNE.

Pantauan detikBali, sebanyak lima penyidik tiba di kantor Biro Perekonomian Setda NTB sekitar pukul 09.30 Wita. Para penyidik rupanya masuk ke ruang Bagian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Biro Ekonomi Setda NTB. Berselang sekitar satu jam, sebanyak tiga boks berkas dibawa petugas menggunakan mobil.




(hsa/hsa)

Hide Ads