Polda Bali Kantongi Nama SPBU Terlibat Kasus BBM Bersubsidi

Polda Bali Kantongi Nama SPBU Terlibat Kasus BBM Bersubsidi

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Senin, 24 Mar 2025 13:22 WIB
Tersangka KA, penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi yang dihadirkan dalam konferensi pers Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Senin (24/3/2025).
Tersangka KA, penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi yang dihadirkan dalam konferensi pers Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Senin (24/3/2025). (Foto: Rizki Setyo/detikBali)
Denpasar -

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengantongi beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar dengan tersangka KA.

"Sudah beberapa SPBU yang kami kantongi untuk dimintai keterangan ke depannya terkait apakah mereka mengetahui dari operator yang sudah mungkin ada bermain dengan pelaku," kata Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Iqbal Sengaji saat konferensi pers di gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Senin (24/3/2025).

Iqbal menambahkan, polisi masih mendalami keterlibatan dua orang saksi dalam kasus tersebut.

"Apakah perbuatan serupa itu dalam keadaan dipaksa, ada bujuk rayu, atau ada pembiaran dari yang bersangkutan, itu kami masih dalami sehingga hasil penyelidikan kita nyatakan baru pemilik mobil," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa KA telah melakukan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut selama tiga bulan terakhir.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Bali menangkap KA, seorang warga Klungkung, yang diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi. KA ditangkap pada 19 Maret 2025 oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bali.

"Penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti berupa kurang lebih 1.400 liter BBM jenis Bio Solar bersubsidi pemerintah," kata Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Roy Sihombing dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Senin (24/3/2025).

Selain itu, penyidik juga mengamankan satu mobil boks yang telah dimodifikasi dengan dua tandon berkapasitas masing-masing 1.000 liter serta satu unit gawai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roy menjelaskan bahwa KA membeli BBM jenis Bio Solar dari beberapa SPBU menggunakan puluhan kode barcode. Dalam sehari, KA bisa mengumpulkan hingga 20 kode barcode BBM.

"Di mana BBM Bio Solar tersebut oleh tersangka rencananya akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari subsidi itu sendiri," jelasnya.




(dpw/gsp)

Hide Ads