Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Jabatan Kapolres Ngada kini dijabat oleh AKBP Andrey Valentino.
"Sudah (dicopot), tadi telegram rahasia (TR) sudah menunjuk penggantinya, yaitu Kapolres Nagekeo akan pindah menjadi Kapolres Ngada," ujar Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, kepada wartawan seusai acara buka puasa bersama wartawan di kediamannya di Kota Kupang, NTT, Kamis (13/3/2025) malam.
Daniel menjelaskan pengganti Andrey Valentino sebagai Kapolres Nagekeo adalah AKBP Rachmat Muchamad Salihi. Dia sebelumnya ditunjuk oleh Irjen Daniel sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Nagekeo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kapolres yang tadinya saya tunjut jadi Plt Kapolres Ngada, itu tadi ditetapkan sebagai Kapolres Nagekeo," jelas Daniel.
Dia juga menegaskan Fajar akan dijerat dengan pidana umum atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, yaitu I (6) di Hotel Kristal, Kota Kupang.
"Setelah penanganan kode etik dan hukuman kedinasan di Mabes Polri, akan kami lakukan penjeratan secara pidana umum atas kasus yang dilakukan oleh AKBP Fajar," ujar Daniel.
Dia mengatakan Polda NTT sangat berterima kasih kepada publik karena sudah memantau dan mengawal kasus yang dilakukan oleh Fajar. Selanjutnya, proses penanganan kasus pidana pencabulan anak di bawah umur akan dilakukan di NTT.
"Ini kan kasus yang terungkap sehingga setelah (penanganan) kasus internal di Mabes Polri oleh Divisi Propam Polri, nanti hasil koordinasi saya dengan Mabes Polri, maka secara pidana akan diserahkan kepada kami untuk menindaklanjuti kasus pidana umumnya," jelas Daniel.
Daniel juga menegaskan selama ini Polda NTT telah memperketat pemantauan terhadap anggotanya. Terbukti, ada beberapa anggota yang dipecat karena melakukan tindak pidana.
"Saya kira Bapak Kapolri pasti mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini. Setelah Bapak Kapolri putuskan yang bersangkutan apakah masih jadi anggota Polri atau tidak. Nanti akan kami lanjutkan kasus pidananya," beber Daniel.
Selain itu, Daniel melanjutkan, sejumlah lapolres bersama perwira di jajaran Polda NTT juga dievaluasi. Sebab, kasus AKBP Fajar menjadi pelajaran penting bagi Polda NTT.
"Kalau tidak salah, sudah tiga orang anggota Polda NTT yang kami berhentikan selama 2025 ini. Sehingga kasus yang dilakukan oleh AKBP Fajar menjadi pelajaran penting bagi saya. Yang selama ini mungkin belum terlalu ketat, efektif dan intensif, maka saya efektifkan lagi pengawasan," imbuh Daniel.
(hsa/nor)