Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, menegaskan kasus pencabulan dan narkoba yang menjerat mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja masih dalam pendalaman. Penanganannya dilakukan hati-hati karena untuk menjaga privasi para korban.
"Begini ya, ini semua masih dalam pendalaman dengan pemeriksan-pemeriksaan karena ini menyangkut harga diri (korban) dan segala macam," ujar Daniel kepada wartawan seusai acara buka puasa bersama wartawan di kediamannya di Kota Kupang, NTT, Kamis (13/3/2025).
Daniel menjelaskan pemeriksaan itu dilakukan secara rapi dan penuh kehati-hatian. Hal itu bertujuan agar tidak membuka aib korban pencabulan berinisial I.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu, kami melakukan pemeriksaan secara benar-benar. Jangan sampai membuat aib orang," jelas Daniel.
Menurut Daniel, semua pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda NTT masih dalam tahap evaluasi untuk menyesuaikan keterangan pelaku, saksi-saksi dan korban. Namun saat ini, Daniel berujar, AKBP Fajar tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mabes Polri terkait kode etik dan hukuman kedinasan.
"Jangan sampai muncul di media bahwa itu pemberitaan dan informasi hoaks. Karena itu, tunggu waktunya, kami akan informasikan secara terbuka tentang kasus pidana yang menjeratnya," ungkap Daniel.
(hsa/nor)