Polisi Periksa Sejumlah Pimpinan OPD Jembrana Terkait Suket Pegawai Kontrak

Polisi Periksa Sejumlah Pimpinan OPD Jembrana Terkait Suket Pegawai Kontrak

Sui Suadnyana, Putu Adi - detikBali
Senin, 10 Mar 2025 21:23 WIB
Woman signing document and hand holding pen putting signature at paper, order to authorize their rights.
Foto: Ilustrasi pemalsuan surat keterangan. (Getty Images/iStockphoto/Sitthiphong)
Jembrana -

Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana, Bali, dikabarkan diperiksa Kepolisian Polres (Polres) Jembrana. Pemanggilan ini diduga terkait kasus manipulasi surat keterangan (suket) pegawai kontrak.

Informasi yang didapatkan detikBali, pemanggilan para pimpinan OPD ini sudah dimulai pada pekan lalu. Pada hari Senin (10/3/2025), empat pimpinan OPD dijadwalkan untuk dimintai keterangan, tetapi hanya tiga yang hadir. Satu pimpinan OPD lainnya berhalangan hadir.

Dugaan kasus manipulasi surat keterangan ini terkait dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Surat keterangan mereka diduga dimanipulasi seolah-olah telah bekerja lebih dari dua tahun. Hal ini diduga dilakukan agar mereka lolos dalam seleksi administrasi PPPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana, I Made Budiasa, membenarkan adanya pemanggilan sejumlah pimpinan OPD oleh Polres Jembrana. Budiasa menjelaskan pemanggilan tersebut berkaitan dengan seleksi penerimaan PPPK.

"Seluruh OPD diperiksa bergiliran. Pemeriksaan sudah dilakukan dari minggu lalu. Pemeriksaan hanya meyakinkan bahwa tidak ada kesalahan dalam seleksi PPPK," ungkap Budiasa saat dikonfirmasi detikBali, Senin (10/3/2025).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, jelas Budiasa, panitia pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jembrana menyisir nama-nama para pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK Tahap II Tahun 2024. Hasilnya, 10 pelamar yang status kelulusannya dianulir karena ternyata tidak memenuhi syarat (TMS).

"10 pelamar yang didiskualifikasi sebagai daftar calon peserta seleksi PPPK Tahap II itu karena tidak memenuhi syarat masa kerja berturut-turut minimal 2 tahun. Jadi pertanyaan pihak kepolisian seputar proses tersebut," jelas Budiasa.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, membenarkan adanya OPD yang diperiksa kepolisian. Dan menegaskan hal tersebut hanya proses yang belum terbukti adanya kecurangan.

"Diindikasikan ada. Hanya indikasi, setelah dicek sedang dalam proses. Belum terbukti. Jadi masih proses dan dilakukan pengecekan. Ya semua OPD," ujar Kembang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jembrana, AKP I Ketut Arya Pinatih, membenarkan terkait adanya sejumlah kepala OPD Pemkab Jembrana yang telah dilakukan proses pemeriksaan. "Ya benar Pak, saya masih sembahyang. Sebentar nggh," jawabnya singkat.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads