Anggota TNI Diduga Hamili Perempuan TTS hingga Keguguran

Anggota TNI Diduga Hamili Perempuan TTS hingga Keguguran

Yufengki Bria - detikBali
Selasa, 04 Mar 2025 20:39 WIB
Poster
Ilustrasi. (Foto: Edi Wahyono)
Timor Tengah Selatan -

Pratu AM diduga menghamili seorang perempuan berinisial TMS hingga akhirnya keguguran. Pratu AM diketahui merupakan anggota Yonif Raider 744 Kompi C Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Saya dihamili hingga keguguran, tetapi sampai saat ini dia tidak mau bertanggung jawab," ujar TMS, Selasa (4/3/2025).

TMS menuturkan dirinya menjalin hubungan asmara dengan Pratu AM pada Maret 2023. Tiga bulan pacaran, perempuan berusia 20 tahun itu pun hamil. Awalnya, TMS berujar, Pratu AM menyatakan bersedia untuk bertanggung jawab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah itu, hubungan kami baik-baik saja karena dia ingin bertanggung jawab," tutur TMS.

Saat usia kehamilannya memasuki enam bulan, TMS mengalami pendarahan hebat dan keguguran. Perempuan asal Timor Tengah Selatan (TTS) itu pun dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe.

ADVERTISEMENT

Pada Desember 2023, Pratu AM mendatangi rumah calon mertuanya dan menjanjikan untuk menikahi TMS. Ketika itu, dia berjanji menikahi TMS setelah kondisi calon istrinya itu pulih.

Enam bulan berlalu, Pratu AM tak berkabar setelah mereka terlibat kesalahpahaman. Merasa tak dihargai, TMS lantas melaporkan anggota TNI itu kepada Komandan Kompi C Yonif Raider 744 di Kefamenanu.

"Saya sempat diusir oleh senior-senior dari Pratu AM. Makanya saya langsung pulang dengan penuh kesal," imbuh TMS.

Beberapa hari kemudian, TMS bersama orang tuanya kembali mendatangi tempat tugas Pratu AM. Mereka akhirnya bersepakat dan membuat surat pernyataan yang menyebutkan Pratu AM siap dipecat serta diproses hukum bila tidak bertanggung jawab.

"Kami sudah buat surat pernyataan kalau tidak mau tanggung jawab, maka dia diproses secara hukum," terang TMS.

Singkat cerita, Pratu AM bersama komandannya dan beberapa anggota TNI mendatangi rumah TMS pada November 2024. Kedatangan mereka untuk membicarakan proses pernikahan.

Sebulan setelah itu, Pratu AM meminta TMS untuk berhenti kuliah dari Universitas Timor (Unimor) dengan alasan untuk mempermudah urusan pernikahan. Menurut TMS, semua berkas pernikahan itu sudah dipersiapkan. Namun, dia berujar, Pratu AM tidak kunjung memberi kejelasan terkait pernikahan itu.

"Saya dan keluarga merasa sudah ditipu karena sekarang sudah bulan Maret, tapi dia tidak ada kabar. Saya sebagai korban dan keluarga cuma meminta pertanggungjawaban dari pelaku secepatnya," imbuh TMS.

Komandan Korem 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, menegaskan Pratu AM akan ditindak sesuai aturan yang berlaku di TNI. "Yang namanya tentara pastinya saya tindak tegas," kata dia.

Nunes mempersilakan TMS bersama keluarganya agar melapor langsung ke POM AD di Kupang. Hal itu bertujuan agar Pratu AM segera diproses dan dikenakan kode etik.

"Anggota Batalion (Yonif Raider 744) itu di bawah tanggung jawab Kodam IX Udayana. Saya hanya sebagai komandan teritori saja," imbuhnya.




(iws/nor)

Hide Ads