Perkosa Perempuan Saat Valentine, Pria di Bajawa NTT Ditangkap!

Perkosa Perempuan Saat Valentine, Pria di Bajawa NTT Ditangkap!

Ambrosius Ardin - detikBali
Minggu, 16 Feb 2025 08:44 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi (A.Prasetia/detikcom)
Ngada -

Kepolisian Resor (Polres) Ngada menangkap terduga pelaku pemerkosaan berinisial AW. Pria berusia 26 tahun itu diduga memerkosa perempuan berinisial MQBNK (21) saat hari Valentine di sebuah rumah kosong di Kota Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (14/2/2025).

"AW telah diamankan Buser Polres Ngada di salah satu rumah keluarganya di Desa Ngadamana, Kecamatan Bajawa," kata Kasi Humas Polres Ngada AKP Sukandar, Sabtu (15/2/2025) malam.

Pemerkosaan itu bermula ketika MQBNK bersama teman-temannya duduk di Taman Kartini Bajawa pada Jumat malam. Tak lama kemudian, AW datang menghampiri MQBNK. Pria itu lantas mengajak MQBNK pergi dengan cara menarik tangannya secara paksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku langsung membawa korban menggunakan sepeda motor berwarna hijau menuju sebuah rumah kosong di Kota Bajawa dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan," terang Sukandar.

Beberapa jam seusai pemerkosaan, MQBNK melaporkan AW ke Polres Ngada. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap AW. Pria itu berhasil dibekuk sekitar pukul 09.30 pada Sabtu.

ADVERTISEMENT

"Menanggapi pelaporan ini Unit Buser Polres Ngada dengan cepat mengamankan terduga pelaku dalam kurang dari 24 jam," kata Sukandar.

Sukandar menjelaskan AW ditangkap dengan cepat setelah polisi mendapat petunjuk dari kamera pemantau atau CCTV di sebuah rumah warga. Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, AW terlihat mengendarai sepeda motor dan membonceng MQBNK menuju salah satu rumah warga.

"Setelah tertangkap, pelaku berserta barang bukti satu ponsel dan rekaman CCTV langsung diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Ngada untuk ditindak lanjuti," pungkasnya.




(iws/iws)

Hide Ads