Jaringan Narkoba Edarkan Sabu di Denpasar-Badung, Modus Sistem Tempel

Jaringan Narkoba Edarkan Sabu di Denpasar-Badung, Modus Sistem Tempel

Aryo Mahendro - detikBali
Selasa, 04 Mar 2025 13:26 WIB
BNN Bali menggeledah rumah SP di Monang-Maning, Denpasar, Senin (3/3/2025).
BNN Bali menggeledah rumah SP di Monang-Maning, Denpasar, Senin (3/3/2025). Foto: Istimewa
Denpasar -

Bandar sabu berinisial SP (51) diringkus polisi di rumahnya di Jalan Gunung Batukaru, Monang-Maning, Denpasar Barat, Bali. Sabu-sabu tersebut diedarkan di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung.

"Peredaran sabu oleh SP, untuk sementara yang terdeteksi hanya di Denpasar dan Badung saja," kata Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Bali, Kombes I Made Sinar Subawa, Selasa (4/3/2025).

SP ditangkap bersama dua orang kurirnya, yakni WR (45) dan PHS (37) beserta barang bukti sabu masing-masing seberat 45 gram dan 10,37 gram. Subawa mengatakan, modus peredaran sabu oleh SP, WR, dan PHS dengan cara ditempel atau diletakkan ditempat tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah ditempel di sebuah tempat, pembeli akan dikontak oleh SP dan diberi tahu di mana mereka dapat mengambil sabu pesanannya. "Modus tempelan," kata Subawa singkat.

Selain ketiga tersangka, bandar sabu yang memasok ke SP juga telah diamankan. "Bandar sabu yang memasok SP juga sudah kami tangkap. Informasinya, tertangkap di Lombok, Nusa Tenggara Barat," kata Subawa.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali menggerebek rumah SP di Jalan Gunung Batukaru, Senin (3/3/2025). BNN Bali menemukan 1,4 kilogram sabu yang disimpan di dalam tanah halaman rumah SP. Diketahui, SP pernah ditangkap pada 2017 dan bebas pada 2022.

Kepala BNN Bali Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan jaringan ini melibatkan tiga orang. Terungkapnya jaringan narkotika ini bermula saat pengungkapan kasus pada Kamis (8/1/2025). WR (45) yang juga residivis tertangkap mengedarkan sabu dengan berat 45 gram di wilayah Denpasar.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads