Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap 19 anggota geng motor yang terlibat dalam kasus pembacokan di Jalan Ahmad Sucipto, Kelurahan Rembiga, Kota Mataram. Dari jumlah tersebut, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 13 lainnya dikenakan wajib lapor.
"Jadi kemarin sudah dilakukan pengembangan peran masing-masing, dan kami telah menetapkan enam orang sebagai tersangka serta 13 orang sebagai saksi dengan kewajiban wajib lapor," kata Kapolresta Mataram Kombes Ariefaldi Warganegara kepada detikBali, Rabu (26/2/2025).
Dari enam tersangka, tiga di antaranya adalah pria dewasa berinisial AHB, FM, dan SA yang telah ditahan di Mapolresta Mataram. Sementara itu, tiga lainnya yang masih di bawah umur, yakni RA, RHK, dan AM, untuk sementara dititipkan di LPKA Lombok Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah memulangkan 13 anak di bawah umur yang sebelumnya diamankan dalam kasus ini. Mereka diserahkan langsung kepada orang tuanya di Unit PPA Polresta Mataram," ujar Ariefaldi.
Meski telah dipulangkan, para remaja tersebut tetap dikenakan wajib lapor dan dapat dipanggil kembali jika dibutuhkan dalam proses hukum.
Ariefaldi mengimbau masyarakat Kota Mataram untuk lebih mengawasi anak-anak mereka dan tidak membiarkan mereka berkeliaran hingga larut malam.
"Kalau sudah jam 10 malam, cari anaknya. Karena tidak ada hal positif yang dilakukan sampai larut malam. Apalagi masih sekolah, tolong dijaga," tegasnya.
"Kami berharap para orang tua membatasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah, khususnya pada malam hari, terlebih saat libur sekolah," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, saat kejadian, korban bersama tiga rekannya awalnya hendak menyaksikan balap liar di Taman Udayana pada dini hari. Namun, mereka tidak menemukan adanya aktivitas balap liar di lokasi. Setelah menunggu sekitar 30 menit, mereka memutuskan untuk pulang melewati Bundaran Udayana.
Saat di Bundaran Udayana, mereka berencana pulang ke arah timur. Seorang rekan korban melihat sekelompok geng motor dari arah Udayana membawa busur panah.
Merasa terancam, mereka langsung tancap gas untuk menghindari kelompok tersebut. Namun, geng motor berhasil mengadang mereka.
Rekan korban dianiaya oleh geng motor di depan sebuah minimarket di Rembiga. Tidak hanya itu, geng motor tersebut juga melempar korban dengan senjata tajam hingga pipi kanannya terluka.
(dpw/dpw)