Asisten Koki Pemerkosa Adik Ipar Divonis Tujuh Tahun Penjara

Denpasar

Asisten Koki Pemerkosa Adik Ipar Divonis Tujuh Tahun Penjara

Sui Suadnyana, Aryo Mahendro - detikBali
Selasa, 25 Feb 2025 14:15 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. (Dok. detikcom)
Foto: Ilustrasi pemerkosaan. (Dok. detikcom)
Denpasar -

Asisten koki asal Karangasem, Bali, I Nengah Mega Suriawan (24), divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Pria itu dipenjara lantaran terbukti memerkosa adik iparnya berinisial RR berusia 14 tahun.

"Sidang agenda putusan. Diputus tujuh tahun penjara, denda Rp 50 juta, subsider empat bulan penjara," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Widyaningsih, saat dihubungi detikBali, Selasa (25/2/2025).

Widya mengatakan sejumlah fakta dari keterangan para saksi selama persidangan sudah cocok dengan pengakuan Suriawan. Suriawan telah mengakui jika memerkosa adik iparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karenanya, majelis hakim menilai Suriawan telah melanggar Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Suriawan juga tidak menghadirkan saksi yang meringankan ancaman hukuman terhadap dirinya selama tahapan persidangan.

"Pertimbangan kami diambil alih majelis hakim. Artinya, pertimbangan majelis hakim sejalan dengan pertimbangan kami saat agenda sidang tuntutan," kata Widya.

ADVERTISEMENT

Suriawan dituntut juga dengan hukuman tujuh tahun penjara oleh jaksa. Kemudian, atas putusan majelis hakim tersebut, Suriawan maupun jaksa memilih untuk mempertibangkan putusan majelis hakim.

"Kami (jaksa dan terdakwa) semua pikir-pikir," terang Widya.

Diberitakan sebelumnya, pemerkosaan itu terjadi di kos-kosan istri Suriawan di Denpasar, Senin (7/10/2024) siang. Saat itu, ia baru pulang dari Karangasem bersama RR.

Saat Suriawan pulang dari Karangasem ke kosan istrinya, dilihat RR sedang tidur di kamarnya. Saat itu, kos-kosan tersebut sepi karena istri Suriawan bekerja di Bangkok, Thailand.

Entah dirasuki setan apa, Suriawan mendadak bernafsu saat melihat adik iparnya tidur di kasurnya dengan memakai kaus dan celana pendek. Saat itulah adik iparnya diperkosa oleh Suriawan.




(iws/hsa)

Hide Ads