
Asisten Koki Pemerkosa Adik Ipar Divonis Tujuh Tahun Penjara
Asisten koki I Nengah Mega Suriawan divonis tujuh tahun penjara karena memerkosa adik iparnya yang berusia 14 tahun. Dia juga dikenakan denda Rp 50 juta.
Asisten koki I Nengah Mega Suriawan divonis tujuh tahun penjara karena memerkosa adik iparnya yang berusia 14 tahun. Dia juga dikenakan denda Rp 50 juta.
I Nengah Mega Suriawan (24) didakwa memerkosa adik iparnya RR (14). Asisten koki asal Karangasem, Bali, itu terancam hukuman 15 tahun penjara.