Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hassanudin, telah memberikan evaluasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud), Aidy Furqon, setelah diperiksa polisi. Aidy diperiksa sebagai saksi kasus operasi tangkap tangan (OTT) Ahmad Muslim, Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), terkait korupsi dana alokasi khusus (DAK).
Hassanudin menegaskan alokasi DAK 2024 dan 2023 di Disdikbud NTB telah berjalan dengan baik. "Intinya saya lihat ada baiknya, ada hal-hal kurang terus diperbaiki. DAK 2024 saya yakin tersalurkan dengan baik," katanya saat ditemui di kantornya, Jumat (31/1/2205).
Meski demikian, menurut Hassanudin, pengalokasian DAK di Disdikbud NTB 2023 memang pernah ada masalah. Semua pengalokasian DAK 2023 telah dilakukan evaluasi. "Selalu saya katakan kita berbuat untuk lebih baik dari kemarin," ujar Hassanudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hassanudin, evaluasi Aidy Furqan telah dilakukan setelah diperiksa di penyidik Polresta Mataram. "Selalu kami evaluasi, beliau ngaji aja kami evaluasi. Tidak ada yang tidak dievaluasi ya," ungkap Hassanudin.
Sebelumnya, Kadisdikbud NTB, Aidy Furqan, diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram selama lima jam. Aidy diperiksa terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada proyek DAK Dikbud NTB 2024.
Aidy diperiksa setelah sempat mangkir pada Senin pekan lalu. Pria berkacamata ini keluar ruangan penyidik mengenakan rompi cokelat bertuliskan 'Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Prop NTB' sambil menenteng map merah muda.
"Iya, hari ini saya sebagai warga negara yang taat (dan) patuh soal aturan hukum memenuhi panggilan dari Polresta Mataram hari ini untuk dimintai keterangan," kata Aidy kepada awak media seusai keluar ruangan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Mataram, Senin (13/1/2024).
(iws/iws)