Pria di Kecamatan Sambi Rampas, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), MS (36) memerkosa siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs), M, hingga hamil enam bulan. MS mengancam menarik motor kakak M saat melakukan aksi bejatnya.
MS dan M berasal dari kampung yang sama. MS bahkan masih memiliki hubungan keluarga dengan M. MS sehari-hari bekerja sebagai karyawan salah satu dealer motor di Kecamatan Reo, Manggarai, NTT. Kakak kandung M tengah kredit motor di dealer tempat MS bekerja.
"Pelaku yang merupakan karyawan dealer motor di Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai. Setiap kali selesai menyetubuhi korban, selalu mengancam korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya tersebut kepada orang lain," ungkap Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila korban memberitahukan kepada orang lain, maka motor dari kakak kandung korban yang kredit di dealer tempat pelaku bekerja akan ditarik," lanjut Suryanto.
Ancaman ini menyebabkan M berhasil diperkosa oleh MS sebanyak empat kali selama periode Juni-Juli 2024. Pemerkosaan pertama kali dilakukan di rumah korban, semak-semak hingga pantai.
"Pada bulan Agustus 2024 korban sudah tidak haid dan saat ini korban mengalami kehamilan yang usia kandungannya diperkirakan sekitar enam bulan," ujar Suryanto.
Pemerkosaan berawal ketika MS mendatangi rumah M malam hari pada Juni 2024. M saat itu sedang sendirian di rumah. MS memanfaatkan situasi itu untuk memerkosa M. Korban sempat melawan, tetapi berhasil diperkosa oleh MS.
MS kembali melancarkan aksi bejatnya pada bulan berikutnya saat M berada di kebun milik orang tuanya. MS memerkosa M di gubuk kebun tersebut. Masih pada bulan yang sama, MS kembali memerkosa di semak-semak kebun dan Pantai Pota.
(hsa/hsa)