Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap ada kejanggalan dalam hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pelecehan seksual oleh dosen laki-laki berinisial LR. Dosen penyuka sesama jenis itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan mahasiswa di Kota Mataram.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengungkapkan penyidik menemukan sekelompok laki-laki di lokasi olah TKP. Meski begitu, ia belum dapat menyimpulkan apakah perkumpulan tersebut mengarah ke komunitas gay atau tidak.
"Saat olah TKP ada kejanggalan dan berkaitan dengan itu. Memang ada perkumpulan semua cowok, tidur di situ," ungkap Syarif, Selasa (31/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami butuh informasi sebanyak mungkin," imbuhnya.
Syarif menegaskan penyidik masih menggali keterangan para korban yang melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke Polda NTB. Polisi juga bakal menelusuri isi percakapan LR pada ponsel para korban.
"Kami lagi dalami. Kami sudah minta ke korban untuk untuk mengekstrak (data) handphone-nya untuk lihat chat pelaku dan korban lain," tandas Syarif.
Sebelumnya, LR dipolisikan atas dugaan pelecehan terhadap belasan korban, termasuk mahasiswa dan alumni. Modus LR diduga melakukan aksi bejatnya dengan dalih mandi suci dan transfer ilmu, hingga menggunakan ayat-ayat suci untuk mendekati korban.
Perwakilan dari Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, mengatakan LR telah dikeluarkan oleh kampus tempatnya mengajar sejak dilaporkan ke Polda NTB, Kamis (26/12/2024). Joko menyebut jumlah korban yang terdeteksi di tiga kampus berjumlah 10 mahasiswa dan korban di luar kampus sebanyak 12 orang.
"Benar terlapor sudah dipecat oleh ketiga institusi tempat ia mengajar," ujar Joko, Selasa.
(iws/iws)