Warga dua desa bertetangga, Roka dan Runggu di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya sepakat untuk berdamai. Kesepakatan damai ini mengakhiri konflik yang sempat memanas saat Tahun Baru 2025, di mana warga kedua desa terlibat bentrokan menggunakan senjata api rakitan, senjata tajam, dan panah.
Proses islah digelar di Markas Kodim 1608/Bima pada Senin (5/1/2025). Acara tersebut dihadiri oleh Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto, Camat Belo Ruyani, kepala desa masing-masing, serta ratusan warga dari kedua desa.
Pantauan detikBali, proses damai diawali dengan penyerahan 13 pucuk senjata api (senpi) rakitan, terdiri dari dua pistol dan 11 laras panjang, serta lima busur dan 45 anak panah. Senjata-senjata tersebut digunakan warga selama konflik. Selanjutnya, kedua belah pihak menandatangani surat perjanjian damai di atas meterai Rp 10 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sebagai bentuk keinginan kami secara sadar dan tulus yang ingin berdamai dan mengakhiri konflik," ucap Kepala Desa Runggu, Mus Mulyadi.
Mus Mulyadi juga mengapresiasi peran aktif TNI/Polri, khususnya Koramil Woha, yang selama ini memberikan imbauan agar konflik segera berakhir.
"Kami harapkan ke depan, agar sinergitas ini terus terjalin sehingga Desa Roka dan Runggu tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Senada, Kepala Desa Roka, Suhaimin, menyebutkan warga kedua desa menyadari konflik hanya membawa kerugian tanpa manfaat apa pun.
![]() |
"Konflik tidak ada hasilnya sama sekali. Jadi, Islah adalah solusi terbaik. Apalagi Warga Roka memiliki hubungan kekeluargaan dengan warga Runggu," ujarnya.
Pada kesempatan itu, warga dari kedua desa menyampaikan harapan agar beberapa warga yang ditangkap selama konflik segera dibebaskan. Mereka mengklaim sebagian dari yang ditangkap tidak terlibat langsung dalam bentrokan.
Menanggapi permintaan tersebut, Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto mengatakan akan berkoordinasi dengan Polres Bima. Namun, ia mengingatkan bahwa tindakan polisi didasarkan pada alasan hukum yang jelas.
"Yang jelas TNI/Polri tidak ada jarak. Prinsipnya semua yang terjadi pasti ada dampak dan konsekuensinya," ujar dia.
Seluruh senjata yang diserahkan warga, termasuk senpi rakitan, busur, dan anak panah, akan dimusnahkan untuk mencegah konflik serupa di masa depan. Dandim juga mengimbau warga yang masih menyimpan senjata untuk segera menyerahkannya.
"Kami berharap senpi dan sajam yang masih disimpan warga di rumah agar segera diserahkan. Karena benda-benda ini dapat memicu konflik," imbuhnya.
(dpw/dpw)