Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka terkait perang warga Desa Roka dan Runggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, (NTB). Perang warga dua tetangga tersebut terjadi saat Tahun Baru 2025.
"Dari belasan orang yang diamankan terkait perang Roka dan Runggu, ada enam orang yang jadi tersangka," ucap Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, kepada detikBali, Jumat, (3/1/2025).
Malik mengatakan enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial MZ (25), AD (20), AMD (17), AR (16), TM, (43), dan ISM (42). Mereka merupakan warga Desa Runggu dan Roka. "Empat orang dari Desa Runggu dan dua orang warga Roka," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan enam tersangka seusai digelar perkara yang dipimpin oleh Wakapolres Bima di ruang gelar Satreskrim Polres Bima, Jumat siang. Walhasil, keenam orang yang dijadikan tersangka memenuhi unsur pasal membawa senjata tajam (sajam) atau senapan api (senpi) rakitan.
"Mereka dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara," ungkap Malik.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 13 orang terkait perang warga Desa Roka dan Runggu di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, NTB. Mereka diduga provokator perang warga dua desa tetangga itu.
"Iya, ada 13 orang (yang diamankan)," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bima, AKP Iwan Sugianto, kepada detikBali, Rabu (1/1/2025).
Belasan orang yang diamankan terdiri dari enam warga Desa Runggu dan tujuh warga Desa Roka. Mereka, kata Iwan, diamankan karena diduga pelaku penyerangan.
Kapolsek Belo, Iptu Zulkifli, mengungkapkan perang dua warga desa tetangga itu dugaan awalnya dari perusakan rumah milik warga Desa Roka, Ihsan. Rumah mantan Kepala Desa (Kades) Roka itu dirusak sekelompok orang dengan cara dilempar menggunakan batu.
"Berawal dari pelemparan rumah milik mantan Kades Roka sekitar pukul 05.00 Wita. Dicurigai dan diduga dilempar oleh sekelompok warga Desa Runggu," ucap Zulkifli kepada detikBali, Rabu siang.
Berdasarkan pendataan sementara, tercatat ada empat warga yang terluka. Masing-masing dua orang warga Desa Runggu dan dua orang warga Desa Roka. Penyebab empat warga yang terluka tersebut hingga kini juga masih ditelusuri.
"Sementara rumah warga yang rusak ada tujuh unit. Rinciannya satu rumah warga Desa Roka dan dan enam rumah warga Desa Runggu," jelas Zulkifli.
(iws/gsp)