Direktur Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungaan Simanjuntak dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias dipecat. Dia diduga terlibat dalam kasus pemerasan polisi terhadap warga negara (WN) Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran, Jakarta.
"Putusan sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) untuk direktur narkoba terus kanitnya juga di-PTDH," ujar Komisioner Kompolnas M Choirul Anam dalam pesan suara, Rabu (1/1/2025), dikutip dari detikNews.
Sementara itu, polisi dengan jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) belum ada putusan. Sidangnya akan dilanjutkan besok (2/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
8 Polisi di Patsus
Kasus dugaan pemerasan terhadap WN Malaysia di Djakarta Warehouse Project ini melibatkan 18 orang polisi. Saat ini, 18 polisi tersebut dimasukkan ke tempat khusus (patsus).
"Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kami amankan, ini sudah meliputi dari personel Polsek, Polres, maupun Polda," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Selasa (24/12/2024).
"Jadi 18 orang dan saat ini juga sudah kami tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divpropam Mabes," lanjut Karim.
Terkait dengan motif pemerasan tersebut, Karim belum menjelaskannya. Dia mengatakan masih akan melakukan pendalaman dan berfokus pada pemeriksaan etik.
Artikel ini sudah tayang di detikNews, baca selengkapnya di sini
(hsa/gsp)