Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar telah menangani sebanyak 1.801 gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terdiri dari beragam kasus sepanjang 2024. Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu Prabowo mengatakan jumlah tersebut meningkat 66 persen dibanding 2023, yakni 1.084 kasus.
"Untuk kasus menonjol seperti curat, curas, curanmor, pembunuhan dan narkoba terdapat 690 kasus dengan penyelesaian sebanyak 432 kasus atau 62 persen," ujar Wisnu saat Konferensi Pers Akhir Tahun di Polsek Denpasar Selatan, Senin (30/12/2024).
Dari 1.801 kasus yang ditangani Polresta Denpasar, sebanyak 1.308 kasus telah terselesaikan. Wisnu menegaskan, jumlah ini mengalami peningkatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk penyelesaian kasus perkara kami juga mengalami peningkatan sebanyak 470 kasus atau 82 persen," ungkap dia.
Kasus menonjol masih didominasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sejak 2023. Wisnu menyampaikan kasus curanmor pada 2024 sebanyak 324 kasus.
"Ini perlu menjadi perhatian kita bersama di mana kita tahu bahwa daerah hukum Polresta Denpasar memiliki mobilitas yang sangat tinggi dengan jumlah penduduk yang sangat padat dan banyaknya penduduk pendatang yang mengadu nasibnya di kota Denpasar ini," terang Wisnu.
Kasus narkoba juga mengalami peningkatan 25 persen dibandingkan 2023. Ia mengimbau kepada orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Kasus laka lantas juga sangat tinggi di Denpasar. Polresta Denpasar mencatat sebanyak 2.102 kejadian lakalantas pada 2024.
"Walaupun dalam anev perbandingan terjadi penurunan namun secara jumlah angka kejadian masih kategorikan sangat tinggi," ucapnya.
Berdasarkan jenis kecelakaan lantas pada 2024 masih didominasi kecelakaan tunggal sebanyak 1.095 kasus.
Wisnu mengeklaim pihaknya telah melakukan edukasi lalu lintas kepada masyarakat khususnya anak-anak dari tingkat kanak-kanak hingga menengah atas. Hal itu sebagai bentuk pencegahan gangguan kamtibmas dan upaya yang sudah dilaksanakan oleh Polresta Denpasar.
(hsa/iws)