Disclaimer: Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Closed-circuit television (CCTV) menjadi saksi bisu kejadian tragis yang dialami Ni Wayan M di Bangli, Bali. Rekaman CCTV berdurasi dua menit memperlihatkan perempuan lanjut usia (lansia) itu tewas di tangan suaminya, Ketut D (70), Rabu (25/12/2024).
Perempuan berusia 66 tahun itu diduga mendapatkan kekerasan dari Ketut D di bagian kepala. Satu jam seusai menghabisi nyawa istri, Ketut D menyusul kematian istrinya dengan gantung diri di salah satu kamar di rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kronologinya terlihat jelas di sana (rekaman CCTV)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, Kamis (26/12/2024).
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis itu dilaporkan ke polisi oleh kerabat korban di Bangli pada Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 22.00 Wita. Para saksi yang merupakan keluarga Wayan M mendapat kabar dari salah satu anak korban berinisial Ni Putu EA yang merasa ada sesuatu tidak beres di rumahnya.
Putu EA melihat sendiri detik-detik kejadian tragis itu dari Jakarta. Dia menyaksikan ibunya terkapar bersimbah darah melalui rekaman CCTV yang terkoneksi ke ponselnya.
Tak berselang lama setelah mendapat kabar itu, para saksi bergegas ke rumah pasutri lansia itu. Betapa kagetnya mereka melihat Wayan M sudah meninggal dengan kondisi kepala mengeluarkan darah.
Mereka kemudian mengecek Ketut D. Namun, Ketut D justru ditemukan tewas gantung diri di salah satu kamar.
Gusti Winangun menegaskan, dari rekaman CCTV itulah, kronologi Ketut D menghabisi nyawa istrinya sebelum gantung diri terungkap. Ni Wayan M dipukul berkali-kali dengan memakai kayu dan palu.
"Kronologinya terlihat jelas di sana (rekaman CCTV). Kejadiannya sekitar pukul 22.15 Wita, Rabu kemarin," sambung Winangun.
Polisi memastikan penyebab tewasnya Wayan M karena dianiaya Ketut D hingga meninggal. Rekaman CCTV cukup kuat menunjukkan peristiwa tersebut.
Polisi Olah TKP-Periksa Medis
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dari kasus pasutri tersebut dan melakukan pemeriksaan medis. Selain itu, sejumlah saksi juga telah dipanggil.
Dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan tim medis, kuat dugaan wanita tersebut dibunuh suaminya. "Korban (Ni Wayan M) mengalami luka robek hingga memar sebagian besar di kepala, wajah, tangan hingga punggung," jelas Gusti Winangun.
Jasad pasutri lansia itu dititip sementara di ruang jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangli. "Jadi kami menunggu kedatangan anak korban dari Jakarta. Kami menunggu konfirmasi apakah dilakukan autopsi atau tidak," ungkap Gusti Winangun.
Motif Diduga Masalah Keluarga
Motif Ketut D nekat menghabisi istrinya karena masalah keluarga. "Ada ketidakcocokan dalam rumah tangga antara korban dan pelaku," jelas mantan Kasatres Narkoba Polres Gianyar itu.
Winangun menyebutkan polisi mengamankan barang bukti kayu reng dan palu. Berbagai benda itu diduga dipakai pelaku menganiaya istrinya hingga tewas.
(iws/gsp)