Pengakuan George, Anak Bos Toko Roti Tersangka Penganiayaan Karyawati

Pengakuan George, Anak Bos Toko Roti Tersangka Penganiayaan Karyawati

Kurniawan Fadilah - detikBali
Rabu, 18 Des 2024 08:10 WIB
George Sugama Halim, anak bos toko roti ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan karyawati.
George Sugama Halim, anak bos toko roti ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan karyawati. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

George Sugama Halim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap DAD, karyawati toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur. Anak bos toko roti itu melontarkan sejumlah pengakuan setelah ditahan polisi.

Dilansir dari detikNews, kasus penganiayaan ini terjadi pada 18 Oktober 2024. George menganiaya DAD hingga kepala perempuan itu bocor. Kasus ini dilaporkan oleh korban ke Polres Metro Jakarta Timur pada hari yang sama.

Hasil penyelidikan mengungkap, DAD dianiaya karena menolak permintaan George untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. DAD menegaskan itu bukan job desk-nya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini viral di media sosial. Dalam rekaman video yang tersebar, terlihat George melemparkan loyang hingga kursi berkerangka besi kepada korban.

Polisi menyelidiki kasus ini hingga akhirnya menangkap George di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12) dini hari. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan intensif dan menetapkan George sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. George terancam hukuman 5 tahun penjara atas perbuatannya itu.

Setelah ditangkap polisi, George mengaku menyesal dan khilaf. Berikut ini sejumlah pengakuan George tersangka penganiayaan terhadap karyawati toko roti Lindayes.


1. Ngaku Ada Ancaman

George Sugama Halim, anak bos toko roti yang viral menganiaya karyawati di Cakung, Jakarta Timur, ditangkap polisi di hotel kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Kepada polisi, George mengaku ke Sukabumi karena keluarganya menerima ancaman setelah kejadian viral itu.

"(Tersangka ke Sukabumi) dalam rangka yang pertama, menghindari karena merasa takut ada ancaman-ancaman dan mau dibakar dan sebagainya yang masuk ke nomor HP WA dari orang tua," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipalu dalam konferensi pers di kantornya, Senin (16/12).

Menurutnya, ancaman tersebut membuat George ketakutan sehingga kemudian George dan keluarganya pergi ke Sukabumi.

"Jadi merasa ketakutan, terancam nyawanya. Jadi mereka mengambil keputusan untuk ke Sukabumi," kata Nicolas.

2. Jalani Pengobatan Kejiwaan di Sukabumi

Polisi juga mengungkap alasan lain George berada di Sukabumi hari itu. Menurut keterangan keluarga, George dibawa ke Sukabumi untuk menjalani pengobatan kelainan kejiwaan.

"Tujuan lainnya adalah di samping itu ke Sukabumi adalah ada penawaran bahwa informasi bahwa di Sukabumi itu ada pengobatan-pengobatan. Tempat mengobatkan orang-orang yang dianggap kelainan, sedikit kelainan gitu. Jadi tujuannya ke Sukabumi untuk itu (mengobati) tersangka," jelas Nicolas.


3. Ngaku Khilaf Khilaf

George telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Anak bos toko roti itu mengaku khilaf.

Hal itu disampaikan oleh George saat diwawancara Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Timur, Senin (16/12/2024). George dihadirkan dengan berbusana baju tahanan dan tangan diborgol.

"Kenapa kamu melakukan pelemparan terhadap DAD?" tanya Kombes Nicolas.

"Iya, saya khilaf," jawab Geroge.

Kombes Nicolas kemudian bertanya kepada George apakah dia menyesali kejadian tersebut. George tidak menjawab, hanya menganggukkan kepalanya.

Nicolas kemudian menanyakan mengapa George meminta DAD mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, padahal itu bukan job desk korban. Tetapi George enggan berkomentar.

"No comment," ucap George singkat.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads