
Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Jaktim Divonis 10 Bulan Bui
George Sugama Halim, anak pemilik bos toko roti di Jaktim yang menganiaya karyawati telah diadili. Dia divonis 10 bulan penjara atas penganiayaan tersebut.
George Sugama Halim, anak pemilik bos toko roti di Jaktim yang menganiaya karyawati telah diadili. Dia divonis 10 bulan penjara atas penganiayaan tersebut.
George Sugama Halim ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan karyawati toko roti di Cakung. Ia mengaku khilaf setelah ditangkap polisi di Sukabumi.
Di hadapan Komisi III DPR, Dwi Ayu Dharmawati menceritakan pengalaman kelam dianiaya George Sugama Halim. Barang bukti penganiayaan bikin kaget anggota Dewan.
Polisi menyita sejumlah barang terkait kasus penganiayaan terhadap karyawati toko roti Lindayes di Jakarta Timur.
Anak bos roti di Cakung, Jakarta Timur (Jatim) yang menganiaya pegawai, George Sugama Halim, ditetapkan sebagai tersangka. Ini pengakuannya.
Polisi akan melakukan tes psikologi terhadap George.