
Pengakuan George, Anak Bos Toko Roti Tersangka Penganiayaan Karyawati
George Sugama Halim ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan karyawati toko roti di Cakung. Ia mengaku khilaf setelah ditangkap polisi di Sukabumi.
George Sugama Halim ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan karyawati toko roti di Cakung. Ia mengaku khilaf setelah ditangkap polisi di Sukabumi.
George Sugama Halim disebut temperamental. Dia sering 'tantrum' tak jelas hingga melempar-lemparkan barang.
Pegawai toko roti di Jakarta Timur dianiaya dengan dilempar kursi hingga kepala bocor oleh anak bosnya. Korban sampai menjual motor untuk menyewa pengacara.
Di hadapan Komisi III DPR, Dwi Ayu Dharmawati menceritakan pengalaman kelam dianiaya George Sugama Halim. Barang bukti penganiayaan bikin kaget anggota Dewan.
Polsii meminta maaf penanganan kasus karyawati toko roti yang dianiaya anak bosnya terkesan lambat. Polisi menyinggung soal saksi yang mengulur waktu.
Polres Jaktim masih mengusut kasus anak bos toko roti yang menganiaya karyawati. Polisi janji mengusut hingga tuntas kasus itu.
Karyawati korban penganiayaan anak bos toko roti, Dwi Ayu Dharmawati, menceritakan menjual motor miliknya saat mengawal kasus yang menimpa dirinya.
Kasus George Sugama Halim menganiaya karyawati toko roti masih berlanjut. Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Komisi III DPR menggelar audiensi dengan karyawati toko roti bernama Dwi Ayu Dharmawati. Dwi adalah korban penganiayaan anak bos toko roti di Jakarta Timur.
Video lama diduga George si anak bos toko roti muncul kembali. Dalam video George terlihat 'tantrum' hingga banting meja dan kursi gegara ditagih gaji.