
Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Jaktim Divonis 10 Bulan Bui
George Sugama Halim, anak pemilik bos toko roti di Jaktim yang menganiaya karyawati telah diadili. Dia divonis 10 bulan penjara atas penganiayaan tersebut.
George Sugama Halim, anak pemilik bos toko roti di Jaktim yang menganiaya karyawati telah diadili. Dia divonis 10 bulan penjara atas penganiayaan tersebut.
20Detik merangkum kejadian heboh dan menarik dalam sepekan ini. Mulai dari PDIP yang memecat keluarga Jokowi hingga kasus penganiayaan anak bos toko roti.
George Sugama Halim ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan karyawati toko roti di Cakung. Ia mengaku khilaf setelah ditangkap polisi di Sukabumi.
George Sugama Halim disebut temperamental. Dia sering 'tantrum' tak jelas hingga melempar-lemparkan barang.
Pegawai toko roti di Jakarta Timur dianiaya dengan dilempar kursi hingga kepala bocor oleh anak bosnya. Korban sampai menjual motor untuk menyewa pengacara.
'No Viral No Justice' heboh di aplikasi X. Kasus penganiayaan George Sugama Halim, anak bos toko roti ke karyawati di Cakung jadi pemicunya.
Di hadapan Komisi III DPR, Dwi Ayu Dharmawati menceritakan pengalaman kelam dianiaya George Sugama Halim. Barang bukti penganiayaan bikin kaget anggota Dewan.
Polsii meminta maaf penanganan kasus karyawati toko roti yang dianiaya anak bosnya terkesan lambat. Polisi menyinggung soal saksi yang mengulur waktu.
Polres Jaktim masih mengusut kasus anak bos toko roti yang menganiaya karyawati. Polisi janji mengusut hingga tuntas kasus itu.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly minta maaf atas lambatnya penanganan kasus penganiayaan oleh anak bos toko roti di Jaktim.