Polisi menangkap IR (34), yang diduga sebagai otak di balik insiden kerusuhan dan pembakaran fasilitas PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Desa Hu'u, Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan dilakukan pada Sabtu (14/12) lalu di Dusun Nanga Doro.
"Pelaku IR tidak hanya berperan dalam aksi perusakan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam eskalasi massa yang berujung destruktif," ungkap Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Zuharis, Senin (16/12/2024).
Menurut Rizal, IR diketahui melempar batu hingga memecahkan kaca jendela, membakar kursi plastik, dan melemparkan kursi tersebut ke pos keamanan sehingga pos terbakar. Selain itu, IR juga menggunakan kain yang disiram bensin untuk membakar gudang berisi kasur, yang menyebabkan kebakaran besar hingga gudang tersebut habis terbakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam insiden tersebut, IR diduga aktif terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran," tegas Rizal.
Semua tindakan tersebut telah diakui olehnya setelah penangkapan. Pelaku kini diamankan di Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Ramli, menegaskan bahwa insiden kerusuhan ini menjadi prioritas kepolisian karena dampak signifikan yang ditimbulkannya. Pihaknya masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.
"Kami memastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pelaku yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya," ujarnya.
(dpw/gsp)