George Sugama Halim alias GHS ditangkap polisi atas kasus penganiayaan terhadap pegawai wanita di Jakarta Timur. George ditangkap di salah satu hotel Sukabumi, Jawa Barat, bersama keluarganya pada Senin (16/12/2024) pukul 00.48 WIB.
Dikutip dari detikNews, GSH duduk di kasur hotel saat ditangkap polisi. Penyidik tampak memperlihatkan surat perintah penangkapan terhadap GSH.
![]() |
Saat ditangkap, anak bos toko roti itu mengenakan kaus berwarna abu tua. George memiliki badan yang tambun dan pipinya tembem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria penganiaya karyawati berinisial D itu memiliki mata sipit serta kumis dan jenggot tipis.
Dalam video detik-detik penangkapan George terlihat Aipda Zakaria atau yang dikenal Jacklyn Choppers mengetuk pintu kamar hotel.
"Pak'e....," Jack sambil mengetuk pintu.
Tak lama kemudian pintu kamar hotel dibuka. Jack beserta penyidik kemudian masuk ke dalam kamar tersebut.
"George, ini dari penyidik. Sudah paham George ya? Sudah paham kan masalahnya?" tanya Jack kepada George yang duduk berselimut di kasur.
Penyidik kemudian menerangkan penangkapan tersebut. George terlihat mengangguk-angguk sambil senyum-senyum.
George kemudian digiring penyidik keluar kamar. Selanjutnya dia dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.
Kabur ke Sukabumi karena Merasa Terancam
Polisi mengungkap alasan George kabur ke Sukabumi lantaran video penganiayaannya sudah kadung viral. "Mereka merasa terancam kalau masih berada di rumahnya (toko roti) karena video penganiayaan yang sudah viral," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin.
Nicholas mengatakan George pergi bersama keluarga ke hotel tersebut. Namun, ibu terlapor yang juga bos toko roti tersebut memberitahukan kepada polisi terkait keberadaan mereka hingga akhirnya ditangkap.
"Iya (pergi sekeluarga). Ibunya pelaku yang memberitahu kepada penyidik tentang keberadaan mereka di hotel Sukabumi," ujarnya.
Pelaku ditangkap pada Senin dini hari. Pelaku ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur di sebuah hotel daerah Sukabumi, Jawa Barat.
Sebelumnya, GSH menganiaya D pada Kamis (17/10/2024) malam. D mengatakan saat itu dia bertugas bersama seorang rekannya. Tak berselang lama, GSH datang ke toko tersebut. Pelaku sendiri merupakan kepala cabang toko di Kelapa Gading, Jakarta Utara, tapi kerap datang ke toko tersebut.
Saat itu GSH memesan makanan secara online dan meminta korban mengambil pesanan tersebut. Korban menolak lantaran tengah bekerja dan menilai hal tersebut bukan tugasnya. Terlebih, kata korban, cara pelaku meminta korban mengambil pesanan tersebut layaknya seorang 'pembantu'.
"Pelaku minta saya untuk antar makanannya ke dalam kamar pribadinya dia nyuruh saya seperti menyuruh seorang babu. Di situ posisi saya sedang ngerjain kerjaan yang harus diselesaikan hari itu juga," kata D saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
Pelaku saat itu sempat mengadukan hal tersebut kepada ibunya, tapi ibunya balik memarahi pelaku. Saat itu pelaku memaksa korban mengambil makanan tersebut sembari memarahinya.
"Si pelaku telepon ibunya (bos saya) saya dengar ibunya si pelaku ngomong 'lu punya kaki jalan lah sendiri', ini ngomong ke si pelaku lewat telepon. Tapi si pelaku tetap nggak mau, tetap harus saya yang anterin makanannya ke dalam kamar pribadinya tidak mau diantar dengan yang lain harus saya," ujarnya.
Artikel tersebut telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini.
(nor/nor)