detikBali

79 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji ASN, Pusat Siapkan Bantuan Rp 20,5 Triliun

Terpopuler Koleksi Pilihan

79 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji ASN, Pusat Siapkan Bantuan Rp 20,5 Triliun


Tim detikFinance - detikBali

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026). Kementerian Keuangan menyatakan menunda implementasi pemungutan pajak PPh final 0,5 persen melalui marketplace atau toko digital hingga ekonomi membaik, yang sebelumnya direncanakan berlaku efektif pada Agustus 2026. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S
Denpasar -

Pemerintah pusat menyiapkan anggaran sebesar Rp 20,5 triliun guna memperkuat kondisi keuangan pemerintah daerah. Dana tersebut akan disalurkan kepada 490 pemerintah daerah untuk memastikan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap berjalan tepat waktu.

Dilansir detikFinance, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan tersebut merupakan respons atas persoalan keuangan yang tengah dihadapi sejumlah pemerintah daerah. Menurutnya, Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap kondisi tersebut dan meminta pemerintah pusat segera memberikan dukungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya," terang Purbaya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Kemendagri telah memetakan sebanyak 79 pemerintah daerah (pemda) yang membutuhkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Kebutuhan anggaran untuk memperkuat kondisi keuangan daerah tersebut diperkirakan mencapai Rp 14 triliun.

ADVERTISEMENT

Tito juga bilang sebetulnya untuk menyelesaikan masalah gaji pegawai yang terjadi saat ini suntikan Rp 3,5 triliun juga sudah cukup. Namun, untuk memperkuat keuangan daerah agar masalah gaji karyawan tak terjadi lagi butuh Rp 14 triliun. Bahkan, menurut perhitungan Purbaya, butuh Rp 20 triliun untuk menyelesaikan masalah kesulitan bayar gaji pegawai.

"Jadi kalau belanja pegawainya 79 itu kalau nggak salah hampir Rp 3,5 triliun gitu yang kalau ditambah yang lain-lain untuk memperkuat dia lebih kurang Rp 14 triliunan. Tapi kalau datanya Pak Menteri Keuangan beliau menghitung kira-kira hampir Rp 20 triliun," ujar Tito di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

Dari hasil pemetaan tersebut, hanya 79 pemerintah daerah yang dinilai benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah pusat karena tidak lagi memiliki sumber pendanaan yang memadai dari Dana Bagi Hasil (DBH) maupun hasil efisiensi anggaran.

Purbaya menyatakan akan segera menyalurkan Rp 20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah. Bantuan tersebut ditargetkan mulai disalurkan paling lambat pada pekan depan. Saat ini, proses administrasi penyaluran tengah diselesaikan agar dana dapat segera diterima oleh pemerintah daerah.

"Rp 20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Saat ini masih diproses administrasinya. Kami hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah," ujar Purbaya.



(nor/nor)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads