Kejari Klungkung Kumpulkan Perbekel untuk Cegah Korupsi Dana Desa

Kejari Klungkung Kumpulkan Perbekel untuk Cegah Korupsi Dana Desa

Putu Krista - detikBali
Jumat, 22 Nov 2024 13:09 WIB
Puluhan perbekel di kumpulkan Kejari Klungkung untuk mencegah penyelewengan dana desa, Jumat (22/11/2024). (foto : Putu Krista/detikBali).
Foto: Puluhan perbekel di kumpulkan Kejari Klungkung untuk mencegah penyelewengan dana desa, Jumat (22/11/2024). (Putu Krista/detikBali).
Klungkung -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung mengumpulkan para perbekel (kepala desa) di kantor Desa Gelgel, Klungkung, dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Kejari berupaya mencegah tindakan korupsi dana desa oleh perbekel.

Kepala Kejari (Kajari) Klungkung Lapatawe B Hamka menjelaskan ada sejumlah potensi penyelewengan dana desa. Mulai dari penggelapan honor aparat, pembangunan fiktif, hingga pembangunan yang tidak sesuai peruntukan.

Saat ini ada empat kasus penyelewengan dana desa di Klungkung. Dua di antaranya sudah dalam proses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama, kasus dana desa di Desa Tusan kedua kasus dana desa di Dawan Kaler," terang Hamka, Jumat (22/11/2024).

Sementara, terkait kasus korupsi di lembaga perkreditan desa (LPD), Kejari Klungkung juga berencana akan memberikan bimbingan khusus agar LPD tetap sehat.

ADVERTISEMENT

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan sosialisasi juga di LPD dan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa), karena sudah ada petunjuk dari pusat, kami akan melakukannya," ujar Hamka.

Menurutnya, sejumlah kasus korupsi di LPD disebabkan oleh kesalahan administrasi. Yakni, nilai jaminan dan pinjaman yang dikeluarkan berbeda. Hal itu diperparah lemahnya aturan penagihan piutang.

Hamka juga membeberkan program 'Jaga Desa' di Klungkung. Kejari Klungkung siap mendampingi desa-desa yang ingin didampingi. Namun, Hamka berujar, sejauh ini minat desa masih sangat minim.

"Baru ada satu dua aja yang datang minta petunjuk minta pendampingan dan lain sebagainya," pungkas Hamka.




(hsa/gsp)

Hide Ads