Perbekel Bongkasa I Ketut Luki ditangkap polisi setelah diduga meminta komisi alias fee proyek pembangunan pura desa sebesar Rp 20 juta. Berdasarkan penelusuran, proyek pembangunan pura yang dimaksud adalah Pura Desa lan Puseh Desa Adat Kutaraga, di Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali.
Sekretaris Desa (Sekdes) Bongkasa, Putu Jana, buka suara terkait kasus yang menjerat Luki. Ia menyebut nilai proyek pembangunan pura itu mencapai Rp 2,4 miliar. Adapun, dana tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung.
"Ya, anggaran perbaikan pura di Kutaraga. Sumbernya dari BKK Kabupaten Badung yang dikelola dalam APBDes tahun induk 2024," ujar Sekretaris Desa (Sekdes) Bongkasa, Putu Jana, Kamis (7/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jana menjelaskan pembangunan pura tersebut bermula dari pengajuan bantuan keuangan oleh Desa Adat Kutaraga ke Pemerintah Desa Bongkasa, sekitar Maret 2023. Atas dasar itulah, permohonan desa adat tersebut diproses melalui beberapa kali verifikasi.
Singkat cerita, pengajuan perbaikan pura itu disetujui dan anggarannya masuk dalam APBDes 2024 bersumber dari BKK Badung. Total bantuan keuangan dari kabupaten untuk Desa Bongkasa sebesar Rp 22,5 miliar.
"Ada beberapa program yang dibiayai. Salah satunya pembangunan pura, itu Rp 2,4 miliar," sebut Jana.
Untuk diketahui, total pendapatan Desa Bongkasa sebesar Rp 45,3 miliar dengan proyeksi belanja desa yang dirancang sebesar Rp 49,5 miliar. Pendapatan itu bersumber dari dana desa Rp 1,2 miliar, alokasi dana desa Rp 1 miliar, bagi hasil pajak dan retribusi Rp 20 miliar. Kemudian, bantuan keuangan provinsi Rp 122 juta, bantuan keuangan kabupaten Rp 22,5 miliar, dan pendapatan lainnya Rp 100 juta dengan nol rupiah pendapatan asli.
Jana sedikit menyinggung mekanisme pencairan dana untuk pembangunan Pura Desa Adat Kutaraga. Menurut dia, pihak pelaksana atau kontraktor proyek mengirim surat pengajuan termin permohonan pembayaran melalui Kasi Kesra Desa Bongkasa.
"Setelah itu dari Kasi Kesra memerintahkan TPK (tim pelaksana kegiatan). Nanti TPK memeriksa lagi proses kegiatan, apakah memang sudah berjalan," jelas Jana.
Menurut Jana, verifikasi telah berjalan sesuai mekanisme sebelum dilakukan pembayaran. "Selama ini kalau TPK sudah tanda tangan, berarti program sudah sesuai," sambungnya.
Dia tidak mengetahui pasti persoalan Ketut Luki dengan kontraktor. Sebab, Jana berujar, selama ini tidak ada keluhan atau persoalan yang diadukan pihak kontraktor ke sekretariat desa.
"Kami masih menunggu informasi lanjut dari Polda Bali. Kalaupun kami nanti dimintai keterangan tentunya siap. Sementara kami fokus untuk jalankan pelayanan umum sembari menunggu petunjuk dari Pemkab Badung," kata Jana.
Halaman selanjutnya: Kronologi Penangkapan Perbekel Bongkasa...
Kronologi Penangkapan Perbekel Bongkasa
Sebelumnya, Luki ditangkap di parkiran timur Pura Lingga Bhuwana Puspem Badung seusai menghadiri acara penilaian Kabupaten/Kota Antikorupsi 2024 oleh KPK RI. Ia disebut-sebut menerima fee proyek pembangunan pura sebesar Rp 20 juta dari total nilai proyek Rp 2,5 miliar.
Penyedia kontraktor sebagai pemilik proyek itu kemudian mengirim surat pengajuan termin ke Luki. Namun, Luki tidak segera memproses surat pengajuan itu dan sengaja menunda menandatanganinya.
"Dan sengaja melakukan autorisasi pada sistem IBB (Internet Banking Bisnis) di Bank Bali sebelum ada kesanggupan atau kesepakatan memberikan fee. Sehingga, dana termin yang diajukan kontraktor belum dapat ditransfer ke rekeningnya," kata Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Arif Batubara, di Denpasar, Rabu (6/11/2024).
![]() |
Pihak kontraktor ternyata menyetujui permintaan komisi Luki yang diberikan pada Selasa (5/11/2024). Luki menemui seseorang di lapangan parkir utara Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung di sela-sela acara sosialisasi penilaian implementasi indikator kabupaten kota anti korupsi 2024 sekitar pukul 10.25 Wita.
Seseorang itu menyerahkan komisi sebesar Rp 20 juta yang dimasukkan ke kantong celana Luki. Arif juga enggan membeberkan orang yang memberi uang ke Luki dengan alasan kasus itu masih dalam penyidikan.
"Pelaku terlihat keluar gedung tempat rapat bangunan gedung utama Kantor Bupati Badung. Kemudian, (Luki) berjalan menghampiri seorang saksi. Akhirnya, pelaku meminta dan menerima sejumlah uang kemudian dimasukkan saku sebelah kanan," terang Arif.
Simak Video "Video: Jennifer Coppen Polisikan Haters, Singgung Mendiang Suami dan SARA"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/hsa)