Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan sebanyak 1.000 jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dipulangkan dalam kurun waktu 2019-2024.
"Tercatat selama lima tahun terakhir ini, hampir 1.000 jenazah PMI yang dipulangkan ke NTT, tetapi sebagian besar kasusnya sama sekali tidak terungkap," ujar Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah di Kupang, NTT, Selasa (19/11/2024).
Dalam kasus TPPO, jelas Anis, para korban mengalami eksploitasi, kekerasan, hilangnya nyawa, dan tidak mendapatkan keadilan atau delay in justice, khususnya terkait proses penegakan hukum atas kejadian yang dialami. Walhasil, kasus TPPO di NTT mengalami suatu tantangan yang luar biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anis mengungkapkan hasil kajian Komnas HAM dalam kasus TPPO 2023 yang baru dilaunching tahun ini. Kajian menyoroti pemerintah dalam penanganan dan pencegahan TPPO di NTT dan Kalimantan Barat (Kalbar).
"Kalau untuk TPPO di NTT, itu ada pada situasi darurat yang mana pencegahan dari pemerintah masih sangat minim," beber Anis.
Kemudian, Anis berujar, setiap pihak berbicara menaruh atensi untuk memberantas TPPO, tetapi yang dilakukan belum kelihatan secara serius dalam penanganan lanjutan. "Ini memang belum serius dalam penanganan kasus TPPO," jelas Anis.
(hsa/hsa)