Jalan Terjal Perangi TPPO Berkedok Pekerja Migran di Banyuwangi

Jalan Terjal Perangi TPPO Berkedok Pekerja Migran di Banyuwangi

Eka Rimawati - detikJatim
Jumat, 09 Mei 2025 06:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi Tindak Pidana Perdagangan Orang. (Ilustrator: Luthfy Syahban)
Banyuwangi -

Banyuwangi menjadi daerah dengan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbesar kelima di Jawa Timur. Berdasarkan data Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) selama tahun 2021 hingga 2025, sebanyak 21.373 orang Banyuwangi terdata sebagai PMI.

Puluhan ribu orang PMI tersebut di luar mereka yang berangkat dengan cara non prosedural. Negara tujuan PMI non prosedural rata-rata di antaranya Malaysia, Kamboja, Myanmar dan Vietnam.

Ketua Migran Care Banyuwangi Siti Uut Rochimatin mengungkapkan pada Maret lalu puluhan pekerja migran yang diduga merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dipulangkan ke Banyuwangi dari Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, sejumlah korban lainnya diduga masih terjebak di sejumlah negara seperti Myanmar, Vietnam, dan Kamboja. Sementara melapor dan berhasil ditangani pada 2024 kemarin sebanyak 13 kasus, sisanya mayoritas korban enggan melapor.

"Kasus TPPO di Banyuwangi besar tapi korban tidak berani melapor, kalau migran Care tahun 2024 ada 13," kata Uut kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

ADVERTISEMENT

Menurut Uut, persoalan TPPO dengan modus tawaran pekerjaan gaji menggiurkan keluar negeri adalah fenomena gunung es yang harusnya jadi persoalan bersama yang bisa ditangani sejumlah stakeholder terkait. Untuk itu Uut berharap akan segera dibentuk satgas TPPO di Banyuwangi.

"Ini fenomena Gunung Es, banyak sekali kasusnya tapi nggak ada yang berani melapor. Saya harap ada satgas TPPO yang terdiri dari semua leading sector," kata Uut.

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat sepanjang 2025 kasus TPPO yang berhasil teridentifikasi sebanyak 5 kasus. Dari 5 kasus itu hanya 1 kasus yang berlanjut hingga ke ranah hukum. Sisanya terkendala pembuktian dan keterseduaanf korban.

"Sepanjang 2025 menerima pengaduan TPPO masih 5, karena itu pun untuk sampai ke proses lapor masih 1 korban dan terkendala kurangnya bukti dan korban masih di luar negeri," kata Agung Subastian, Ketua DPC SBMI Banyuwangi.

Menurut Agung, persoalan TPPO di Banyuwangi menjadi jalan terjal yang harus dilewati bersama. Dari catatan SBMI dia menganalogikan bahwa dari 500 kasus yang berhasil dipulangkan maka hanya ada 500 keran kasus yang kembali dibuka.

"Potensi kasus TPPO tinggi meski ada 500 orang dipulangkan ada 500 keran lagi yang dikirim. Mereka para penyintas itu memanfaatkan celah hukum di penyalahgunaan visa, mereka tidak langsung ke Kamboja karena hari ini ditutup. Mereka lewat Thailand dan Malaysia," kata Agung.




(dpe/abq)


Hide Ads