Aktor Jefri Nichol diperiksa polisi terkait kasus pengeroyokan. Dia diperiksa selama dua jam di Mapolres Jakarta Selatan.
Bintang film Jakarta Vs Everybody itu terseret kasus pengeroyokan yang dilaporkan pada September 2024. Jefri Nichol dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik pada Senin (28/10).
"Penyidik Polres Jakarta Selatan sudah meminta keterangan dari JN. Jadi kasus yang dilaporkan adalah Pasal 170 atau Pasal 351 dugaan pengeroyokan dan penganiayaan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dilansir dari detikHot, Selasa (29/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Status Jefri Nichol masih sebagai saksi yang menyaksikan kejadian adanya dugaan pengeroyokan itu.
"Masih didalami, tapi untuk JN sebagai saksi dan tadi diminta keterangan. Masih saksi yang melihat dan mendengar di TKP dan mengetahui kejadian yang dilaporkan," jelasnya.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan kejadian dugaan pengeroyokan itu terjadi pada 10 September lalu., sekitar pukul 02.00 WIB.
"Kejadian itu dilaporkan hari Selasa tanggal 10 September 2024. Kejadian kurang lebih pukul 02.00 WIB. Kemudian dilaporkan hari itu juga di jam 19.30," kata AKP Nurma Dewi.
Korban dalam kasus dugaan pengeroyokan ini berinisial BPY (30) seorang karyawan swasta. Untuk kronologi kejadian, diduga terjadi senggolan.
"Kronologinya pukul 02.00 korban keluar membawa teman perempuan, lanjut ada yang menyenggol. Oleh karena itu dia bertanya kepada yang menyenggol teman perempuannya itu. Setelah itu terjadi kasus yang dilaporkan," jelas AKP Nurma Dewi.
Pelapor dalam kasus ini berinisial HM. Sedangkan, untuk terlapor masih dalam proses penyelidikan.
TKP dugaan pengeroyokan terjadi di salah tempat makan kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Sampai saat ini belum ada penjelasan langsung dari Jefri Nichol terkait kasus ini. detikcom juga sudah mencoba menghubungi pihak Jefri Nichol tapi yang bersangkutan belum menjawab.
Artikel ini telah tayang di detikHOT. Baca selengkapnya di sini!
(dpw/dpw)