Kasus dugaan pengeroyokan seorang sopir truk berinisial KO (23) di Jembrana, Bali, naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kepolisian Resor (Polres) Jembrana tengah mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut.
Meski kasus sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan, tetapi polisi belum menahan para terduga pelaku yang mengaku sebagai aparat dan wartawan. Polisi masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang kuat sebelum mengambil langkah penahanan.
"Kami masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti. Rencananya, pada tanggal 21 Oktober mendatang, kami akan memanggil kembali para terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (15/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu fokus utama dalam penyidikan kasus ini adalah mengungkap motif di balik aksi pengeroyokan tersebut. Polisi telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan meminta hasil visum untuk memperkuat bukti-bukti.
"Tidak ada kendala terkait permasalahan waktu, memang ada standar operasional prosedur yang harus dilalui terkait dengan aturan dalam penyelidikan," ungkap Endang.
Kasus pengeroyokan terhadap sopir truk ini sebelumnya ditangani Polsek Melaya. Penanganan kasus kemudian ditarik ke Polres Jembrana karena cukup kompleks sehingga perlu penanganan yang lebih serius. "Karena keterbatasan tenaga penyidik di Polsek Melaya, kami memutuskan untuk menarik kasus ini ke Polres Jembrana," jelas Endang.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa tidak menyenangkan menimpa seorang sopir truk berinisial KO (23) di Jalan Denpasar-Gilimanuk tepatnya di Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana, Kamis (11/10/2024) sekitar pukul 23.30 Wita. Korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai wartawan.
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat korban yang tengah melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar diadang oleh tiga mobil pribadi yang menggunakan lampu strobo. Setelah terlibat saling salip, terjadi perselisihan yang berujung pada aksi pengeroyokan terhadap korban.
Korban juga menjelaskan bahwa para pelaku yang berjumlah sekitar 9 orang ini sempat melempar truknya menggunakan botol plastik, diduga kesal karena merasa tersinggung korban mengejar pelaku. Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Melaya.
Diberitakan sebelumnya, KO diduga dikeroyok di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana, Kamis (10/10/2024) sekitar pukul 23.30 Wita. KO dikeroyok sejumlah orang yang mengaku aparat dan wartawan.
KO mengungkapkan peristiwa bermula saat dirinya tengah melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. KO kemudian diadang tiga mobil pribadi yang menggunakan lampu strobo. Terjadi perselisihan yang berujung pengeroyokan terhadap KO setelah terjadi saling salip.
"Awalnya itu salip menyalip, kemudian kemungkinan karena tersinggung mobil saya dilempar botol. Truk saya dicegat, saya keluar dan menanyakan masalahnya. Pelaku ini mengaku aparat dan langsung memukuli saya bersama temannya," papar KO saat ditemui detikBali di Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, Jumat (11/10/2024).
Setelah dikeroyok, para pelaku sempat kabur dan ditangkap Polsek Mendoyo. Selain mengaku aparat, para pelaku ini juga mengancam akan melaporkan KO dan menuduh mengemudi dalam keadaan terpengaruh alkohol.
"Pelaku ini mengaku akan melaporkan ke polisi, katanya saya mengemudi dalam keadaan mabuk, tetapi malah kabur. (Para pelaku) kemudian ditangkap di wilayah Kecamatan Mendoyo," papar OK.
(hsa/hsa)