Warga Curiga Pink Palace Bali Spa Sediakan Treatment Plus-plus Sejak Dibuka

Badung

Warga Curiga Pink Palace Bali Spa Sediakan Treatment Plus-plus Sejak Dibuka

Sui Suadnyana, Ida Bagus Putu Mahendra - detikBali
Senin, 14 Okt 2024 16:19 WIB
Situasi di depan Pink Palace Spa Bali, tampak gerbang telah dipasangi garis polisi, Senin (14/10/2024). (Ida Bagus Putu Mahendra/detikBali)
Foto: Situasi di depan Pink Palace Spa Bali, tampak gerbang telah dipasangi garis polisi, Senin (14/10/2024). (Ida Bagus Putu Mahendra/detikBali)
Badung -

Pink Palace Bali Spa di Jalan Mertasari, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, menjadi tempat prostitusi. Kasus ini diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Bali.

Tindakan Pink Palace Bali Spa yang menyediakan treatment plus-plus ternyata sudah dicurigai masyarakat setempat sejak bisnis berkedok spa itu beroperasi sekitar enam bulan lalu.

"Ini kurang lebih 6 bulan yang lalu beroperasi. Nggak dapat berkomunikasi. Ya seperti itu (diduga spa plus-plus)," ungkap warga setempat, Nyoman Suartama (50), kepada detikBali, Senin (14/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suartama mengungkapkan para terapis Pink Palace Bali Spa tak pernah bersantai di depan gedung saat awal-awal beroperasi. Suartama menduga hal ini merupakan instruksi dari manajemen.

Namun, setelah beberapa bulan berjalan, para terapis justru disebut kerap terlihat bersantai di depan gedung. Mereka melakukan sejumlah aktivitas. Salah satunya untuk membagikan brosur kepada warga yang melintas.

ADVERTISEMENT

"Awalnya terapis nggak dikasih keluar. Setelah beberapa bulan, keluar. Bagikan brosur," beber Suartama.

Para terapis yang tengah membagikan brosur itu disebut menggunakan pakaian yang minim. "Pakai baju seksi. Pakai baju pink, singlet, rok mini," imbuh Suartama.

Sebelumnya, dua warga negara (WN) Australia berinisial MJLG (50) dan LJLG (44) ditetapkan sebagai tersangka. Pasangan suami istri (pasutri) itu berurusan dengan hukum lantaran terlibat kasus prostitusi berkedok bisnis layanan pijat bernama Pink Palace Bali Spa.

Wadirreskrimum Polda Bali AKBP I Ketut Suarnaya menyebut omzet yang didapat oleh MJLG dan LJLG dari usaha spa plus-plus itu mencapai Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar per bulan. Selain dua warga asing tersebut, polisi juga menetapkan empat tersangka lainnya berinisial WS, NMWS, WW, dan IGNJ.

Para tersangka itu bekerja sebagai direktur, general manager, hingga resepsionis spa yang berlokasi di Jalan Mertasari, Kerobokan Kelod, Badung, itu. "WS sebagai direktur, NMWS general manager, WW resepsionis, IGNJ resepsionis, MJLG, dan LJLG," ungkap Suarnaya saat konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat (11/10/2024).

Pengelola Pink Palace Bali Spa belum memberikan penjelasan terkait terseretnya tempat relaksasi itu dengan prostitusi. Tak ada pegawai Pink Palace Bali Spa saat detikBali datang ke tempat tersebut




(iws/gsp)

Hide Ads