Dua alat bukti sudah cukup mengantarkan Abdul Hamid menjadi tersangka. Pria itu menjadi tersangka penganiayaan terhadap selebgram asal Desa Batukliang Utara, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Dwita Qorina Agesti (23).
Abdul ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram. Abdul merupakan mantan suami siri dari Dwita Qorina.
"Ya sudah jadi tersangka berdasarkan dua alat bukti, hasil visum, dan keterangan saksi-saksi," ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, kepada detikBali, Selasa (8/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka Tidak Ditahan
Yogi mengatakan penyidik Satreskrim Polresta Mataram tidak menahan Abdul. Sebab, ancaman hukuman kepada pria berusia 33 tahun itu maksimal di bawah lima tahun penjara.
Penyidik masih melakukan proses pemberkasan perkara setelah menetapkan Abdul sebagai tersangka. Berkas tersebut disiapkan untuk diserahkan kepada jaksa peneliti. "Ya masih tahap satu. Artinya akan segera dikirim ke jaksa," ujarnya.
Buka Opsi Perdamaian
Yogi mengatakan penyidik masih membuka peluang Abdul dan Dwita Qorina untuk berdamai dalam kasus tersebut. Peluang damai tetap dibuka meski pelapor dan terlapor tidak pernah mengajukan proses perdamaian.
Menurut Yogi, dalam kasus ini, Dwita Qorina diduga dianiaya oleh Abdul lantaran terbakar api cemburu. "Awalnya korban dihubungi oleh terlapor Abdul untuk bertemu di Cafe Kingsman Mataram. Lalu korban datang bersama teman-temannya," terang Yogi.
Pada saat bertemu dengan korban, Abdul rupanya sudah dalam pengaruh minuman keras. Setelah itu, Abdul mengajak korban pulang seusai mabuk di dalam kafe tersebut.
"Karena korban datang bersama teman-temannya dan saat itu korban dan teman-teman belum berniat untuk pulang," ujar Yogi.
Dwita Qorina Dianiaya hingga Babak Belur
Sebelumnya pada Senin (23/9/2024), Yogi menjelaskan jika Dwita Qorina dianiaya hingga babak belur oleh Abdul. Pemilik akun Instagram @dwitaqorina itu dianiaya di salah satu kafe Kota Mataram, NTB, Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 04.00 Wita.
"Awalnya korban dihubungi oleh terlapor AH untuk bertemu di Cafe Kingsman, Mataram. Lalu korban datang bersama teman-temannya," terang Yogi saat ditemui di kantornya.
Abdul, terang Yogi, rupanya sudah dalam pengaruh minuman beralkohol saat bertemu dengan Dwita Qorina. Setelah itu, Abdul mengajak Dwita Qorina pulang seusai mabuk di dalam Cafe Kingsman. Namun, Dwita Qorina enggan diajak pulang oleh Abdul.
"Karena korban datang bersama teman-temannya, dan saat itu korban dan teman-teman belum berniat untuk pulang," ujar Yogi.
Cekcok di Kafe-Taksi
Yogi mengungkapkan Dwita Qorina dan Abdul sempat cekcok di parkiran Cafe Kingsman. Abdul diduga terbakar cemburu dan menuduh Dwita Qorina dekat dengan laki-laki saat sedang berada di dalam Cafe Kingsman.
"Sempat cekcok adu mulut. Korban mengatakan ke pelaku bahwa korban tidak dekat dengan laki-laki manapun," terang Yogi.
Yogi mengatakan Abdul menawarkan Dwita Qorina menginap ke salah satu hotel di Mataram. Setelah itu, Dwita Qorina dan Abdul naik taksi yang sedang standby di parkiran Cafe Kingsman untuk menuju salah satu hotel.
"Jadi di dalam mobil taksi korban sempat dipukul, ditendang. Jadi taksi ini putar balik ke Kingsman atas permintaan AH," beber Yogi.
Setelah sampai di area parkiran Kingsman, Abdul langsung marah-marah kepada Dwita serta melakukan kekerasan fisik dengan menjambak rambut, mencengkeram, mencakar wajah, dan menendang kepala. Walhasil, perempuan pemilik 11,3 ribu followers di Instagram itu mengalami luka-luka.
"Jadi sesuai keterangan korban, pelaku ini cemburu. Karena pelaku masih cinta sama korban ini," ujar Yogi.
Eks Suami Siri Bantah Penganiayaan-Ancam Lapor Balik
Abdul membantah telah menganiaya Dwita Qorina. Ia pun mengancam akan melaporkan balik selebgram asal Batukliang Utara, Lombok Tengah, NTB, tersebut.
Abdul mengungkapkan semua tuduhan Dwita Qorina terhadap dirinya terkait penganiayaan sepulang dari Cafe Kingsman di Kota Mataram tidak benar. Ia mengaku awalnya datang seorang diri ke kafe tersebut sebelum Dwita Qorin datang.
"Saya datang sendirian, tidak dengan Dwita Qorina," ujar Abdul saat dihubungi detikBali, Selasa (24/9/2024).
Saat sedang makan, Abdul berujar, Dwita Qorina datang bersama seorang teman wanitanya dan menghampiri Abdul. Menurut Abdul, mantan istrinya itu justru berkata-kata kasar saat dirinya hendak pulang. "Saya tetap kukuh ingin pulang karena risi dengan perkataan Dwita Qorina di tempat umum," imbuhnya.
Abdul membantah mengajak Dwita Qorina untuk ikut naik taksi dengannya. Menurutnya, Dwita Qorina ikut menumpang taksi tersebut tanpa ajakan darinya. Dalam perjalanan pulang, keduanya pun terlibat cekcok.
Abdul menyebut Dwita Qorinalah yang mencekik dirinya lebih dahulu. Ia juga menuding Dwita sempat memukul dan mencakar lengannya. "Saya membela diri. Akhirnya saya memutuskan balik ke parkiran Cafe Kingsman dan naik taksi lain, pulang sendiri," kata Abdul.
"Saya dicekik dan ada juga goresan luka di beberapa tubuh saya," imbuhnya sembari mengatakan akan melaporkan balik Dwita Qorina terkait penganiayaan dan pencemaran nama baik.
Dwita Qorina Bantah Pernyataan Eks Suami Siri
Tudingan Abdul itu dibantah oleh Dwita Qorina. Selebgram itu menyebut tidak pernah mencekik mantan suami sirinya tersebut. Ia pun menantang Abdul untuk melakukan visum jika mengalami luka-luka.
"Silakan saja lapor. Ini kan bukan yang pertama kali dia melakukan. Selama pisah (bercerai) dia pernah memukul mata saya hingga merah dan bengkak," jelas Dwita Qorina.
(iws/iws)