Bantah Penganiayaan, Mantan Suami Ancam Laporkan Balik Selebgram Dwita Qorin

Bantah Penganiayaan, Mantan Suami Ancam Laporkan Balik Selebgram Dwita Qorin

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 24 Sep 2024 16:58 WIB
Penampakan wajah selebgram Dwita Qorina Agesti seusai diduga dianiaya mantan suami sirinya. (Ahmad Viqi/detikBali)
Penampakan wajah selebgram Dwita Qorina Agesti seusai diduga dianiaya mantan suami sirinya. (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Abdul Hamid (33) membantah telah menganiaya mantan istri sirinya yang juga seorang selebgram bernama Dwita Qorina Agesti (23). Ia pun mengancam akan melaporkan balik selebgram asal Batukliang Utara, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tersebut.

Hamid mengungkapkan semua tuduhan Dwita Qorin terhadap dirinya terkait penganiayaan sepulang dari Kafe Kingsman di Kota Mataram tidak benar. Ia mengaku awalnya datang seorang diri ke kafe tersebut sebelum Dwita Qorin datang.

"Saya datang sendirian, tidak dengan Dwita Qorin," ujar Hamid saat dihubungi detikBali, Selasa (24/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat sedang makan, Hamid berujar, Dwita Qorin datang bersama seorang teman wanitanya dan menghampiri Hamid. Menurut Hamid, mantan istrinya itu justru berkata-kata kasar saat dirinya hendak pulang. "Saya tetap kukuh ingin pulang karena risi dengan perkataan Dwita di tempat umum," imbuhnya.

Hamid membantah mengajak Dwita untuk ikut naik taksi dengannya. Menurutnya, Dwita ikut menumpang taksi tersebut tanpa ajakan darinya. Dalam perjalanan pulang, keduanya pun terlibat cekcok.

ADVERTISEMENT

Hamid menyebut Dwitalah yang mencekik dirinya lebih dulu. Ia juga menuding Dwita sempat memukul dan mencakar lengannya. "Saya membela diri. Akhirnya saya memutuskan balik ke parkiran Kafe Kingsman dan naik taksi lain, pulang sendiri," kata Hamid.

"Saya dicekik dan ada juga goresan luka di beberapa tubuh saya," imbuhnya sembari mengatakan akan melaporkan balik Dwita terkait penganiayaan dan pencemaran nama baik.

Tudingan Hamid itu dibantah oleh Dwita. Selebgram itu menyebut tidak pernah mencekik mantan suami sirinya tersebut. Ia pun menantang Hamid untuk melakukan visum jika mengalami luka-luka.

"Silakan saja lapor. Ini kan bukan yang pertama kali dia melakukan. Selama pisah (bercerai) dia pernah memukul mata saya hingga merah dan bengkak," pungkasnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang dialami Dwita. Dalam laporan tersebut, Dwita diduga dianiaya oleh mantan suami sirinya yang sedang mabuk minuman beralkohol.

"Sesuai keterangan korban, pelaku ini cemburu. Karena pelaku masih cinta sama korban ini," ujar Yogi, Senin (23/9/2024).

Kasus dugaan penganiayaan ini, Yogi melanjutkan, masih dalam penyelidikan. Satreskrim Polresta Mataram telah memeriksa Dwita dan sopir taksi yang melihat dugaan penganiayaan. Penyidik pun akan mengagendakan memeriksa Hamid.




(iws/gsp)

Hide Ads