Polisi Tangkap Lima Pembuat Onar di Benoa

Badung

Polisi Tangkap Lima Pembuat Onar di Benoa

Sui Suadnyana, Ida Bagus Putu Mahendra - detikBali
Senin, 30 Sep 2024 11:35 WIB
Keributan antar warga NTT dengan warga setempat di Jalan Srikandi, Banjar Penyarikan Benoa, Minggu (29/9/2024) malam. (Ist/Humas Polresta Denpasar)
Foto: Keributan antar warga NTT dengan warga setempat di Jalan Srikandi, Banjar Penyarikan Benoa, Minggu (29/9/2024) malam. (Dok. Humas Polresta Denpasar)
Badung -

Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan menangkap pembuat onar di Jalan Srikandi, Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. Lima pelaku yang ditangkap berasal dari Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Selanjutnya mengamankan ke Mako Polsek Kuta Selatan terhadap lima orang tersebut," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/9/2024).

Sukadi mengatakan lima pelaku yang ditangkap bernama Nikodemus Nigha Bombi alias Nikson, Yosep Ndara Milla, Imaniel Kondo, Agustinus Hollo, dan Lotensius Bali Meme. Nikson berasal Desa Bobdo Kodi, Kecamatan Kodi, Sumba Barat Daya. Empat lainnya berasal dari Desa Dinjo, Kecamatan Kodi Bangedo, Sumba Barat Daya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukadi menegaskan kelima pelaku yang ditangkap petugas bekerja sebagai buruh proyek.

Sebelumnya, sebanyak 10 pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), membuat onar di Banjar Penyarikan, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Minggu (29/9/2023) malam. Walhasil, kulkul bulus atau kentongan dibunyikan yang menandakan adanya situasi gawat darurat.

Peristiwa itu berawal dari keributan di Jalan Srikandi, Banjar Penyarikan. Peristiwa itu viral di media sosial. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menuturkan ketegangan dipicu saat Nikodemus Nigha Bombo alias Nikson ditegur oleh Wayan Mega (50), salah seorang warga setempat.

Pasalnya, Nikson yang merupakan warga asal Desa Bondo Kodi, Sumba Barat Daya, NTT, itu berkendara secara ugal-ugalan dan dalam kondisi mabuk.

"Berawal dari seseorang warga Sumba yang dalam keadaan mabuk tidak terima ditegur warga akibat membawa kendaraan dengan ugal-ugalan," jelas AKP Sukadi melalui keterangan tertulisnya, Senin (30/9/2024).




(hsa/hsa)

Hide Ads