Polisi menangkap dua warga, Henderikus Sogen dan Monce Daniel Meruk, yang diduga menganiaya Abraham Nofu alias Aba hingga tewas. Saat dianiaya dan disiksa, Aba tengah diborgol Kepala Pos Polisi Barate, Aipda Junisius Bonbalan.
Aksi penganiayaan berujung maut itu terjadi di acara pesta ulang tahun perak pernikahan di Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 11 September lalu.
"Saat ini kami sudah amankan dua terlapor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarWakapolres Kupang Kompol Ribka Hubertha Hangge kepada detikBali, Jumat (13/9/2024).
Ribka menjelaskan yang menjadi pemicu adalah awalnya Aba dalam keadaan mabuk minuman keras (miras) jenis sopi. Aba kemudian membuat keributan sehingga ditegur oleh Aipda Junisius Bonbalan, tetapi dia melawan dan menarik kerah baju Junisius.
"Dia melawan, maka dia diborgol karena saat itu situasi kurang konsusif sehingga diborgol di tiang rumah," jelas Ribka.
Ribka enggan menjelaskan lebih lanjut terkait bagaimana Aba bisa meninggal dunia. Dia menegaskan, polisi sedang menyelidiki penyebab kematian Aba.
"Fakta di lapangan seperti apa, kami mohon waktu. Nanti, setelah interogasi dan semuanya beres akan kami sampaikan agar sesuai fakta yang sebenarnya," kata Ribka.
Saat ini polisi tengah memeriksa beberapa saksi, antara lain Nehemia Mona, Yulius Mona, Melki Tolnel, Aipda Junisius Bonbalan, termasuk dua pelaku tersebut.
Adapun penganiayaan hingga berujung kematian itu terjadi pada Rabu dini hari, sekitar pukul 03.00 Wita. Keluarga mendesak polisi bertanggung jawab atas kejadian itu.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Simak Video "Video: Aniaya Dua Siswa SPN di NTT, Bripda Torino Diberhentikan dari Polri"
(dpw/dpw)