Polisi Beberkan Kronologi Pria di Kupang Diborgol Kapospol-Disiksa hingga Tewas

Polisi Beberkan Kronologi Pria di Kupang Diborgol Kapospol-Disiksa hingga Tewas

I Wayan Sui Suadnyana, Yufengki Bria - detikBali
Kamis, 12 Sep 2024 19:12 WIB
Wakapolres Kupang Kompol Rikba Hubertha Hangge saat diwawancarai detikBali di kantornya, Kamis (12/9/2024). (Yufengki Bria/detikBali)
Foto: Wakapolres Kupang Kompol Rikba Hubertha Hangge saat diwawancarai detikBali di kantornya, Kamis (12/9/2024). (Yufengki Bria/detikBali)
Kupang - Kepolisian Resor (Polres) Kupang, membeberkan kronologi tewasnya Abaraham Nofu alias Aba di RT 13, RW 07, Dusun 4, Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 03.00 Wita. Aba tewas seusai diborgol Kepala Pos Polisi (Kapospol) Barate, Aipda Junisius Bonbalan, dan disiksa.

Wakapolres Kupang Kompol Rikba Hubertha Hangge menjelaskan kejadian bermula saat Aba menghadiri pesta syukuran nikah perak 25 tahun di rumah Nehemia Mona. Saat acara berlangsung, terjadi keributan yang dilakukan Aba. Hal itu, membuat seorang pemuda, Henderikus Sogen (25), langsung menegurnya.

Tak terima ditegur, Aba langsung memukul Henderikus sebanyak tiga kali di bagian badannya. Henderikus juga langsung membalas dengan memukul Aba sebanyak dua kali di bagian dadanya. Kemudian, pria bernama Monce Daniel Meruk (30) datang dan langsung memukuli Aba pada bagian wajah kirinya sebanyak satu kali.

Junisius yang sedang hadir di lokasi kejadian langsung menegur Aba, Monce, dan Henderikus agar tidak membuat keributan. Namun, menurut Ribka Hangge, Aba tidak mengindahkan teguran Junisius. Aba kemudian, berusaha melawan dengan cara memegang dan menarik kedua kerah baju Junisius.

Junisius kemudian memborgol Aba di kedua tangannya di salah satu tiang rumah. Selanjutnya, Junisius pun berupaya membubarkan massa dengan mengimbau kepada tamu undangan agar tidak membuat keributan.

Tak berlangsung lama, Hendrikus dan Monce kembali memukul Aba sebanyak dua kali di bagian dadanya hingga jatuh tersungkur. Saat itu, kedua tangan Aba juga dalam posisi diborgol.

Insiden itu membuat warga langsung berteriak. Junisius lantas pergi mengeceknya dan mendapati Aba sudah dalam kondisi tewas di tiang rumah.

"Adanya keributan sehingga Kapospol Barate (Aipda Junisius Bonbalan) memborgolnya, tetapi para pelaku malah memukul korban hingga tewas," ujar Ribka saat diwawancarai detikBali di Mapolres Kupang, Kamis (12/9/2024).

Sebelumnya, pria di Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, NTT, Abraham Nofu, diborgol Kapospol Barate, Aipda Junisius Bonbala, lalu disiksa hingga tewas. Peristiwa itu terjadi saat berlangsungnya pesta perak pernikahan di desa setempat, Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 03.00 Wita.

Lokasi kejadian pemborgolan dan penyiksaan pria berusia 33 tahun itu hingga tewas terjadi di RT 13, RW 07, Dusun 4, Desa Naitae. detikBali mendatangi lokasi kejadian, Kamis (12/9/2024) siang.

Aba, sapaan akrab Abraham, tewas dalam kondisi mengenaskan dengan posisi tangan terborgol di salah satu tiang teras belakang rumah milik Nehemia Mona, warga yang menggelar pesta perak pernikahan. Tiang teras itu hanya berjarak sekitar 50 sentimeter (cm) dengan dapur yang beratap daun gewang.


(hsa/hsa)

Hide Ads