Penyidik Kejati NTB Periksa Manajer Keuangan PT GNE soal Dugaan Korupsi

Penyidik Kejati NTB Periksa Manajer Keuangan PT GNE soal Dugaan Korupsi

I Wayan Sui Suadnyana, Ahmad Viqi Wahyu Rizki - detikBali
Kamis, 05 Sep 2024 18:54 WIB
Gedung Kejati NTB. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Gedung Kejati NTB. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa Manajer Keuangan PT Gerbang NTB Emas (GNE), Fitria Afrilia, dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi beberapa kegiatan usaha dari perusahaan daerah tersebut.

Manajer Humas dan Media PT GNE, Ahmad Jaelani, membenarkan perihal adanya pemeriksaan terhadap Fitria. "Manajer keuangan, Bu Fitria dimintai keterangan jaksa hari ini," ujar Jaelani kepada wartawan, Kamis sore (5/9/2024).

Jaelani menyampaikan sesuai informasi dari surat pemanggilan dari Kejati NTB yang masuk ke PT GNE NTB. Jaelani belum memastikan ada atau tidak pemanggilan terhadap pejabat lainnya di lingkup PT GNE.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak tahu besok atau pekan depan siapa (yang akan dipanggil). Katanya ada pemanggilan lagi, kami tunggu saja. Untuk hari ini, baru Fitria yang dipanggil pertama," ucapnya.

Meski begitu, Jaelani telah mengetahui dugaan kasus korupsi yang ditelisik oleh Jaksa. "Dugaan korupsinya soal pinjaman modal untuk usaha, itu untuk bisnis. Seperti informasi yang tersebar, nominal anggarannya Rp 27 miliar," kata dia.

ADVERTISEMENT

Pinjaman modal yang dimaksud, Jaelani berujar, yang masuk penyelidikan jaksa berjalan pada tahun anggaran usaha 2019 sampai 2024. Jenis usaha yang diduga terjadi tindak pidana korupsi berkaitan dengan usaha kayu dan trading kerja sama dengan BUMDes terkait pengadaan bahan pokok.

"Yang trading itu nama programnya Mahadesa, ada juga soal perumahan, dan kerja sama dengan perusahaan di Lombok Timur. Waktu itu untuk kebutuhan di Mandalika, untuk kerikil dan batu koral kalau enggak salah, sama agro jagung," ucap dia.

Informasi yang didapatkan detikBali, jaksa juga melakukan pemeriksaan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB Mohammad Rum terkait izin usaha PT GNE. Namun, pemeriksaan itu dibantah oleh Mohammad Rum.

"Tidak ada. Tidak ada surat pemanggilan pemeriksaan? Tidak ada," singkat mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bima itu.

Meski demikian, Rum membenarkan jika salah satu mantan stafnya di DPMPTSP NTB bernama Jaka diperiksa oleh Kejati NTB.

"Ya itu kasih data saja, pemberian data ke Kejati (NTB). Jadi ada permintaan data (PT GNE) ke Kejati kita kasih. Soal saya diperiksa itu hoaks," ujarnya.

Rum tidak mau berbicara banyak soal PT GNE karena ingin fokus menghadapi pilkada di Kota Bima bersama bakal calon wakil wali kota Mutmainnah.

Sementara Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera belum mendapatkan informasi terkait adanya pemeriksaan Manajer Keuangan PT GNE bernama Fitria Afrilia itu. "Sudah saya coba konfirmasi ke bidang pidsus (pidana khusus), cuma sampai sekarang belum ada informasi," kata Efrien.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads