Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan komunikasi sekaligus bersurat kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Myanmar. Hal itu dilakukan imbas dua warga Buleleng, Bali, berinisial KA dan NS diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia Afrika BP2MI Firman Yulianto mengatakan telah berkomunikasi dengan keluarga para terduga korban. "Menurut keluarga posisinya di Myanmar," kata Firman, ditemui Kamis (5/9/2024).
Firman mengungkapkan, berdasarkan hasil komunikasi, KBRI Myanmar tengah berupaya berkoordinasi dengan pemerintah serta aparat penegak hukum setempat untuk mengetahui kondisi serta lokasi para korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firman menegaskan tetap berupaya memulangkan KA dan NS ke Indonesia meski keduanya hendak bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal. Namun, Firman belum mengetahui jumlah keseluruhan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban TPPO di sana.
Tak hanya itu, Firman juga belum mengetahui posisi para korban di Myanmar. "Karena posisinya itu yang tahu keluarga karena pekerjaan yang tidak tercatat, tetapi tentunya bukan berarti posisi ini tidak difasilitasi, ini untuk melindungi warga negara," jelasnya.
Kuasa hukum keluarga KA, Putu Sugiarta, berharap terduga korban bisa dipulangkan ke Indonesia dengan selamat.
Sebelumnya, dua warga Buleleng, Bali, berinisial KA dan NS diduga menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Buleleng dan polisi masih melakukan penyelidikan secara mendalam.
"Dugaan TPPO telah diterima laporannya pada tanggal 4 September 2024," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, Kamis (5/9/2024).
Terlapor kasus dugaan TPPO berinisial KOI. KOI diduga membujuk KA dan NS dengan iming-iming pekerjaan bergaji menggiurkan di Thailand. Namun, setelah tiba di Thailand komunikasi KA dan NS dengan keluarga terputus. Muncul dugaan mereka mengalami penyiksaan serta ancaman kekerasan jika tidak memenuhi target pekerjaan.
"Saat ini kasus sedang dalam penanganan Satreskrim Polres Buleleng untuk dilakukan penyelidikan secara mendalam lebih lanjut untuk dapat nantinya memulangkan para korban ke Indonesia dan menindak para pelaku yang diduga berada di luar negeri," jelasnya.
Darma menerangkan polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Berdasarkan keterangan saksi diketahui keduanya berangkat ke luar negeri menggunakan visa liburan yang dibuatkan oleh terlapor.
(hsa/gsp)