detikBali

3 Pria NTT Bakar Burung Hantu Hidup-hidup karena Percaya Sihir

Terpopuler Koleksi Pilihan

3 Pria NTT Bakar Burung Hantu Hidup-hidup karena Percaya Sihir


Ambrosius Ardin - detikBali

Tiga pelaku penyiksaan dan pembakaran hidup-hidup burung hantu diamankan di Polres Manggarai Barat, Selasa (11/8/2026).
Tiga pelaku penyiksaan dan pembakaran hidup-hidup burung hantu diamankan di Polres Manggarai Barat, Selasa (11/8/2026). (Foto: Dok. Polres Manggarai Barat)
Manggarai Barat -

Tiga pria di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), tega menyiksa lalu membakar hidup-hidup seekor burung hantu karena percaya mitos soal ilmu hitam. Polisi menyebut mereka meyakini membakar burung hantu dapat melenyapkan ancaman sihir.

Kasatreskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan aksi kejam itu dipengaruhi kepercayaan mistis lokal. Kehadiran burung hantu di sekitar permukiman dipercaya sebagai pertanda buruk atau simbol ilmu hitam.

"Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengaku bertindak atas dasar mitos atau kepercayaan lokal bahwa kehadiran burung hantu di sekitar pemukiman merupakan pertanda buruk atau simbol ilmu hitam," ungkap Lufthi, Selasa (12/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Lufthi, para pelaku percaya ancaman sihir dapat dihilangkan dengan membakar burung hantu tersebut. "Mereka percaya dengan membakar burung tersebut, ancaman sihir dapat dilenyapkan," kata Lufthi.

ADVERTISEMENT

Selain alasan mistis, polisi mengungkap aksi tersebut sengaja direkam dan diunggah ke media sosial. SB, salah satu pelaku, disebut ingin mencari perhatian publik atau menjadikan aksi itu sebagai konten.

"Aksi tersebut sengaja direkam dan diunggah ke media sosial oleh SB semata-mata untuk mencari perhatian publik atau dijadikan konten, tanpa mempertimbangkan empati, dampak hukum, serta keresahan yang ditimbulkan," jelas Lufthi.

Aksi penyiksaan dan pembakaran burung hantu itu terjadi di Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar, Manggarai Barat, pada 8 Agustus lalu sekitar pukul 20.00 Wita.

Saat itu, GJ melihat burung hantu bertengger di tiang dapur rumah SB. GJ kemudian mengajak SB dan VJ menangkap burung tersebut menggunakan tangan kosong sebelum membawanya ke depan kios.

Di lokasi, VJ memegang kedua sayap burung hantu. GJ kemudian memukul bagian kepala burung menggunakan kayu secara berulang kali.

"Di lokasi depan kios, perlakuan kejam terhadap satwa tersebut dimulai. Terduga pelaku VJ memegang kedua sayap burung hantu, sementara GJ mengambil sepotong kayu kecil dan memukul bagian kepala burung hantu tersebut secara berulang kali," ungkap Lufthi.

VJ kemudian menyulut api dan membakar burung hantu yang masih bernyawa hingga hangus. Sementara itu, SB merekam seluruh aksi tersebut menggunakan telepon genggam.

"Sangat disayangkan, bukannya mencegah, terduga pelaku SB justru merekam seluruh proses pemukulan hingga pembakaran burung hantu tersebut dari awal hingga akhir," ujar Lufthi.

Video pembakaran itu kemudian diunggah SB ke akun Facebook Lenggeleongwasedeko. Video tersebut viral dan memicu kecaman warganet.

Video itu kemudian diunggah ulang akun edukasi satwa @doniherdarutona pada 11 Agustus 2026 pagi hingga menjadi perhatian publik nasional.

Tiga pelaku, yakni GJ (30), SB (41), dan VJ (25), ditangkap polisi pada Selasa (11/8/2026) sore.

Pengungkapan kasus bermula dari pemantauan aktivitas siber (Cyber Patrol) Satreskrim Polres Manggarai Barat. Setelah memastikan lokasi kejadian masuk wilayah hukum mereka, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo bergerak menangkap ketiga pelaku.



(dpw/dpw)









Hide Ads